BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Pimpinan DPR Tetapkan Penambahan Dua Komisi dalam Rapat Pimpinan

BITVonline.com - Senin, 14 Oktober 2024 08:26 WIB
100 view
Pimpinan DPR Tetapkan Penambahan Dua Komisi dalam Rapat Pimpinan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat pimpinan (rapim) hari ini untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam rapat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan penambahan dua komisi di DPR, yang sebelumnya berjumlah 11, menjadi 13. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan fungsi legislatif dengan rencana pemerintah yang akan datang, terutama terkait penambahan kementerian.

“Setelah berdiskusi dengan delapan fraksi di DPR, kami sepakat untuk menambah dua komisi. Ini penting agar DPR dapat lebih sinergis dengan kementerian-kementerian baru yang direncanakan oleh pemerintah,” jelas Puan dalam konferensi pers setelah rapim di gedung Nusantara II DPR.

Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyatakan bahwa penetapan komisi baru ini adalah hasil dari musyawarah dan mufakat. Ia mengungkapkan, “Kami telah melakukan Badan Musyawarah (Bamus) yang melibatkan pimpinan fraksi untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses ini.”

Baca Juga:

Dalam rapat tersebut, Puan juga mengungkapkan proses penentuan pimpinan komisi. “Alhamdulillah, kami bisa menyelesaikan keputusan ini dengan baik dan damai. Semua telah disepakati berdasarkan proporsionalitas jumlah anggota fraksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Puan mengumumkan bahwa akan ada penambahan satu badan baru dalam AKD DPR, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat. “Badan ini nantinya akan berfungsi untuk menampung aspirasi masyarakat, sehingga suara rakyat bisa lebih didengar di tingkat legislatif,” ujarnya.

Baca Juga:

Penambahan komisi dan badan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPR dalam mengawasi dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah, serta memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif. Dalam konteks pemerintahan baru yang dibentuk setelah Pemilihan Umum 2024, langkah ini dianggap sangat strategis.

Puan menambahkan, “Dengan adanya komisi dan badan baru ini, kami berharap DPR dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pemerintah.”

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai fraksi di DPR, yang menyatakan komitmen untuk mendukung proses transisi pemerintahan yang lebih baik dan lebih berorientasi pada kepentingan rakyat.

Sebagai penutup, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk bekerja sama dan bersinergi demi kemajuan bangsa. “Mari kita satukan langkah untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan penetapan ini, DPR diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru