
Sanksi Berat Menanti ASN dan PPPK Blitar yang Ajukan Perceraian Tanpa Izin Resmi
BLITAR Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa proses per
Nasional
JAKARTA -Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat pimpinan (rapim) hari ini untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam rapat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan penambahan dua komisi di DPR, yang sebelumnya berjumlah 11, menjadi 13. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan fungsi legislatif dengan rencana pemerintah yang akan datang, terutama terkait penambahan kementerian.
“Setelah berdiskusi dengan delapan fraksi di DPR, kami sepakat untuk menambah dua komisi. Ini penting agar DPR dapat lebih sinergis dengan kementerian-kementerian baru yang direncanakan oleh pemerintah,” jelas Puan dalam konferensi pers setelah rapim di gedung Nusantara II DPR.
Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyatakan bahwa penetapan komisi baru ini adalah hasil dari musyawarah dan mufakat. Ia mengungkapkan, “Kami telah melakukan Badan Musyawarah (Bamus) yang melibatkan pimpinan fraksi untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses ini.”
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, Puan juga mengungkapkan proses penentuan pimpinan komisi. “Alhamdulillah, kami bisa menyelesaikan keputusan ini dengan baik dan damai. Semua telah disepakati berdasarkan proporsionalitas jumlah anggota fraksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Puan mengumumkan bahwa akan ada penambahan satu badan baru dalam AKD DPR, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat. “Badan ini nantinya akan berfungsi untuk menampung aspirasi masyarakat, sehingga suara rakyat bisa lebih didengar di tingkat legislatif,” ujarnya.
Baca Juga:
Penambahan komisi dan badan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPR dalam mengawasi dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah, serta memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif. Dalam konteks pemerintahan baru yang dibentuk setelah Pemilihan Umum 2024, langkah ini dianggap sangat strategis.
Puan menambahkan, “Dengan adanya komisi dan badan baru ini, kami berharap DPR dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pemerintah.”
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai fraksi di DPR, yang menyatakan komitmen untuk mendukung proses transisi pemerintahan yang lebih baik dan lebih berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sebagai penutup, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk bekerja sama dan bersinergi demi kemajuan bangsa. “Mari kita satukan langkah untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, DPR diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
(N/014)
BLITAR Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa proses per
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui massa aksi demo &039Indonesia Cemas&039 yang berlangsung
NasionalOKI, Sumsel Kasus tragis di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggemparkan warga setelah seorang
Hukum dan KriminalMEDAN Penerapan sistem sekolah lima hari di SMA Negeri 2 Medan membawa sejumlah penyesuaian dalam aktivitas belajarmengajar serta pengelo
PendidikanJAKARTA Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sore. Api dilaporkan mulai munc
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar lagu
NasionalJAKARTA Final Piala AFF U23 2025 akan mempertemukan dua kekuatan besar Asia Tenggara Timnas Indonesia U23 dan Timnas Vietnam U23. Laga
OlahragaJAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan bahwa sosok berinisial J telah menyatakan kesedia
PolitikDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak di Jalan Setia Makmur, Kecamatan Sunggal,
PemerintahanJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tind
Nasional