Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait kebijakan efisiensi anggaran pada tahun depan.
Namun, Bobby menekankan efisiensi tidak boleh mengorbankan program-program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Menurut Bobby, belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih berada di bawah batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah.Baca Juga:
"Untuk pegawai itu sudah ada ketentuannya. Pemerintah daerah tidak boleh lebih dari 30 persen, Sumatera Utara masih di bawah 30 persen untuk biaya pegawainya," kata Bobby Nasution, Selasa (4/8/2026).
Bobby menjelaskan, kegiatan pemerintahan pada prinsipnya tetap diutamakan dilaksanakan di kantor masing-masing sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Namun, menurutnya penggunaan hotel sebagai lokasi rapat masih dimungkinkan apabila kegiatan tersebut melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dan kapasitas ruang kantor tidak lagi memadai.
"Nah, untuk kegiatan-kegiatan, ya boleh dilihat, kegiatan yang masih bisa dilakukan di kantor, kita lakukan di kantor. Tapi kalau ada keterbatasan kita lakukan di kantor, boleh juga disampaikan ya, disampaikan Kemendagri itu bukan berarti tidak boleh sama sekali, boleh, kalau tidak boleh sama sekali, itu nanti hotel-hotel pariwisata kita kan ada dampaknya juga," ucapnya.
Ia menambahkan, rapat yang hanya melibatkan satu atau dua OPD sebaiknya tetap dilaksanakan di lingkungan kantor pemerintah.
"Makanya dibilang efisiensi itu bukan berarti tidak boleh, bukan berarti tidak boleh sama sekali menggunakan uang untuk misalnya ada rapat di luar, tapi dibatasin, yang memang kadang-kadang kita rapat nanti satu OPD, dua OPD, rapatnya di hotel. Nah ini yang enggak boleh, kecuali sudah dapat gabungan, sudah banyak orangnya, silahkan untuk tempat yang lebih besar," imbuhnya.
Bobby mengatakan beberapa pos anggaran yang berpotensi diefisiensikan antara lain perjalanan dinas, biaya makan, dan minum dalam kegiatan pemerintahan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar anggaran pembangunan dan program prioritas tetap dipertahankan.
"Kan ada ketentuan-ketentuannya, perjalanan dinas, habis itu yang tadi seperti kegiatan makan-minum, jangan sampai kegiatan apa anggaran yang dipotong adalah program-program prioritas, itu yang kami minta di Sumut jangan dilakukan. Nanti kalau program prioritas yang dipotong, ya malah enggak ada kegiatan sama sekali, tidak ada pembangunan sama sekali, itu yang tidak diperbolehkan. Itu yang sebenarnya dimaksudkan dari Kemendagri saya rasa, yang dipotong itu yang tidak-tidak perlu, tapi yang perlu itu yang diutamakan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak langsung mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat ketika menghadapi tekanan fiskal.
Menurut Tito, setiap daerah harus lebih dahulu melakukan efisiensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum meminta tambahan dana dari pemerintah pusat.
"Kita akan sangat hati-hati. Jangan nanti daerah nanti pikir, 'Wah, ini karena mau ada top-up nanti tenang-tenang saja'. Nggak, nggak," ujar Tito.
Ia menjelaskan, Kemendagri akan membedah struktur APBD daerah yang mengajukan tambahan anggaran untuk melihat apakah masih terdapat pos belanja yang dapat dihemat.
Sebagai contoh, Tito menyebut hasil evaluasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan masih terdapat belanja operasional, perawatan, dan pemeliharaan yang dapat diefisiensikan.
Dana hasil penghematan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah serupa juga dilakukan di Kota Tidore Kepulauan yang sebelumnya mengalami kendala pembayaran gaji PPPK.
Meski demikian, Tito mengakui terdapat sejumlah daerah yang masih mengalami kendala karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum sepenuhnya disalurkan.
Menurutnya, apabila efisiensi telah dilakukan dan penyaluran DBH terealisasi, persoalan fiskal daerah dapat lebih mudah diselesaikan.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut diharapkan tetap menjaga keberlangsungan pembangunan daerah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pelaksanaan program-program yang menjadi prioritas pemerintah.* (d/ad)
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL