IHSG Dibuka Menguat 0,25 Persen pada 14 Oktober 2026, Ini Daftar Saham LQ45 yang Naik
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Wilayah Jawa Timur. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih mencari informasi dan bukti yang berkaitan dengan keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
“Kami sedang berjalan, meminta keterangan dari beberapa pihak dan mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024. Hasto saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, yang menunjukkan bahwa penyidikan masih dalam tahap pengumpulan informasi.
Hasto sebelumnya diperiksa sebagai saksi di kasus DJKA Kemenhub pada bulan Juli 2024. Dalam kapasitasnya sebagai konsultan, Hasto diminta keterangan seputar proyek yang menjadi sorotan KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa nama Hasto muncul dalam konteks tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023, di mana sepuluh orang awalnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api. Seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang serta satu perusahaan, menandakan bahwa penyidikan terus meluas.
Di tengah penyelidikan, muncul nama Wahyu Purwanto, yang diduga merupakan kerabat dekat Presiden Joko Widodo. Dalam persidangan, terungkap bahwa Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari pengusaha pelaksana proyek rel kereta api, Dion Renato Sugiarto. Harno menyebutkan bahwa Wahyu turut memberikan dana untuk proyek tersebut, yang memicu spekulasi mengenai keterlibatan lebih lanjut dalam jaringan suap yang lebih luas.
“Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” ungkap Harno dalam persidangannya. KPK juga telah memeriksa Wahyu sebagai saksi, dan nama Wahyu kembali muncul dalam persidangan Dion Renato, di mana beberapa nama makelar proyek disebutkan.
KPK kini berfokus pada pengumpulan lebih banyak bukti dan keterangan, dengan harapan bisa menguak lebih dalam tentang jaringan korupsi yang beroperasi di sektor perkeretaapian. Dengan peran Hasto yang masih dalam penyelidikan, publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK ke depan untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.(N/014)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA
PIDIE JAYA Keluarga besar angkatan BSG, ZLS, dan STS Aceh menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aipda Jonni Rahmad di rumah duka d
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Refly Harun mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menelusuri latar belakang pendidika
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa&039adah mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani kebakaran hutan dan
NASIONAL
MEDAN Zat besi merupakan salah satu mineral penting yang dibutuhkan tubuh untuk membantu pembentukan hemoglobin, yaitu protein dalam sel d
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNP
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons hasil survei Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama tim Kabinet Bayan
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Gol
HUKUM DAN KRIMINAL