BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Lantik Erfin Fahrurrazi jadi Pj Sekda, Wali Kota Medan: Cepat Boleh, Langgar Aturan Jangan

Abyadi Siregar - Selasa, 11 Agustus 2026 21:09 WIB
Lantik Erfin Fahrurrazi jadi Pj Sekda, Wali Kota Medan: Cepat Boleh, Langgar Aturan Jangan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal," kata Rico.

Menurut Rico, pendekatan humanis tetap harus berjalan beriringan dengan ketegasan dalam menjalankan tugas. Erfin diminta mampu menjaga keseimbangan antara pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin kerja.

"Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya," ujarnya.

Rico turut mengingatkan seluruh jajaran Pemko Medan agar menjadikan visi dan misi kepala daerah sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Program dan kegiatan pemerintah daerah harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah.

Koordinasi antarpemerangkat daerah dinilai penting agar program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri, terjadi tumpang tindih kewenangan, maupun keterlambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rico menegaskan posisi Pj Sekda memiliki peran penting dalam menjaga efektivitas roda pemerintahan. Erfin diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, menjaga ritme kerja OPD, serta menjadi penghubung komunikasi antara kepala daerah dan seluruh perangkat pemerintahan.

Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.

Sebelum menjabat Pj Sekda, Erfin berkarier di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai. Dia pernah menjabat Camat Tebing Syahbandar, sejumlah jabatan struktural di Sekretariat Daerah, serta bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Erfin kemudian menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan. Dalam seleksi tersebut, Erfin meraih peringkat pertama.

Dia selanjutnya dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada 10 September 2025.

Kini sebagai Pj Sekda Kota Medan, Erfin mengemban tugas membantu Wali Kota dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Sekadar Slogan, Wali Kota Tanjungbalai Wajibkan ASN Terapkan BerAKHLAK
Kinerja OPD Dinilai Belum Memuaskan, Wali Kota Tanjungbalai: Jangan Bawa Kekerabatan
Menteri LH Usul Istilah “Pemulung” Diganti Jadi “Pekerja Pemilah Sampah”
Kopdes Merah Putih Dinilai Belum Sesuai Prinsip Koperasi, Pengamat: Demokratisnya di Mana?
Pemprov Sumut Benahi PPID, Kejar Predikat Informatif dan Perkuat Transparansi OPD
Ombudsman Minta OPD DKI Jakarta Lebih Responsif, Jangan Tunggu Masalah Viral di Media Sosial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru