BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Lantik Erfin Fahrurrazi jadi Pj Sekda, Wali Kota Medan: Cepat Boleh, Langgar Aturan Jangan

Abyadi Siregar - Selasa, 11 Agustus 2026 21:09 WIB
Lantik Erfin Fahrurrazi jadi Pj Sekda, Wali Kota Medan: Cepat Boleh, Langgar Aturan Jangan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Rico meminta Erfin segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Erfin berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Erfin menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.

Dalam arahannya, Rico menekankan agar percepatan kinerja pemerintahan tetap dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

"Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Rico dalam acara pelantikan.

Rico mengingatkan kecepatan kerja tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan. Menurutnya, setiap kebijakan dan program pemerintah harus memiliki perencanaan serta ukuran kerja yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik," ujarnya.

Rico kemudian meminta Erfin memastikan setiap OPD memahami tugas dan target masing-masing. Pj Sekda juga diminta tidak hanya menerima laporan, tetapi memahami persoalan yang dihadapi setiap perangkat daerah.

Dengan begitu, kata Rico, arahan dan kebijakan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Rico juga meminta Erfin berperan sebagai pengayom sekaligus pengarah bagi seluruh pimpinan OPD. Pembinaan terhadap perangkat daerah diminta dilakukan secara humanis, namun tetap tegas apabila ditemukan persoalan dalam pola kerja maupun kinerja.

"Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya," tegas Rico.

Dia mengatakan pembinaan menjadi langkah awal untuk memperbaiki kinerja OPD. Namun, apabila persoalan tidak kunjung selesai setelah diberikan arahan dan pembenahan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota Medan untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan.

Selain pembinaan, Rico meminta Erfin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh OPD. Dia menyebut setiap perangkat daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan pola kerja yang berbeda.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Sekadar Slogan, Wali Kota Tanjungbalai Wajibkan ASN Terapkan BerAKHLAK
Kinerja OPD Dinilai Belum Memuaskan, Wali Kota Tanjungbalai: Jangan Bawa Kekerabatan
Menteri LH Usul Istilah “Pemulung” Diganti Jadi “Pekerja Pemilah Sampah”
Kopdes Merah Putih Dinilai Belum Sesuai Prinsip Koperasi, Pengamat: Demokratisnya di Mana?
Pemprov Sumut Benahi PPID, Kejar Predikat Informatif dan Perkuat Transparansi OPD
Ombudsman Minta OPD DKI Jakarta Lebih Responsif, Jangan Tunggu Masalah Viral di Media Sosial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru