BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Dari 5 Ribu ke 116 Ribu Followers, Begini Cara Pemko Medan Ubah Citra 'Kota Sejuta Lubang

Abyadi Siregar - Rabu, 12 Agustus 2026 15:30 WIB
Dari 5 Ribu ke 116 Ribu Followers, Begini Cara Pemko Medan Ubah Citra 'Kota Sejuta Lubang
Kepala Dinas Kominfo Medan Arrahmaan Pane saat menjadi narasumber dalam Uji Kompetensi Wartawan Radio Angkatan 50 dan 51 LPP RRI Korwil XVI yang meliputi RRI Medan, Sibolga dan Gunungsitoli, di Ruang Serbaguna RRI Medan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Dinas Kom
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia mengatakan tidak semua komentar harus ditanggapi. Kritik yang hanya bernada negatif tanpa menyertakan persoalan konkret biasanya tidak direspons.

Namun, komentar yang disertai aduan jelas menjadi perhatian dan dapat langsung diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Arrahmaan mencontohkan laporan warga mengenai lampu jalan yang mati di lingkungan tertentu.

Ketika laporan tersebut masuk melalui media sosial, pihaknya mengambil tangkapan layar laporan dan meneruskannya kepada Dinas Perhubungan sebagai perangkat daerah yang berwenang.

"Biasanya langsung saya screenshot dan kirimkan ke Dinas Perhubungan sebagai pihak yang berwenang. Saya sampaikan langsung kepada kepala dinasnya, dan biasanya dalam 1–2 hari pengerjaan langsung dilakukan," ujar Arrahmaan.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons dan menindaklanjuti aduan turut membangun kepercayaan masyarakat terhadap kanal media sosial resmi Pemko Medan.

Hal tersebut, kata Arrahmaan, terlihat dari pertumbuhan jumlah pengikut akun Instagram Pemko Medan.

"Saat awal saya menjabat sebagai Kadis Kominfo, pengikut Instagram Pemko Medan hanya sekitar 3.000 hingga 5.000. Sekarang, alhamdulillah sudah mencapai 116.000 pengikut," katanya.

Arrahmaan menyebut pertumbuhan tersebut berlangsung secara organik tanpa pembelian pengikut.

Pertumbuhan jumlah followers dinilai tidak terlepas dari semakin aktifnya publikasi kegiatan Pemko Medan serta kolaborasi konten antara berbagai perangkat daerah dengan akun resmi pemerintah kota.

Dengan strategi tersebut, Dinas Kominfo Medan berharap media sosial tidak hanya menjadi tempat menyampaikan informasi kegiatan pemerintahan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Publikasi pembangunan yang dilakukan secara konsisten sekaligus diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai program dan pekerjaan pemerintah yang sedang berjalan di berbagai wilayah Kota Medan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Implementasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
Pemko Medan Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi dan Cegah Sengketa Publik
Wali Kota Tebing Tinggi Akui Tunjuk Keponakan Jadi Plt Kabid Kominfo, Terungkap di Sidang OTT
Pemprov Sumut Perkuat SP4N Lapor, OPD Diminta Lebih Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Videotron Melawi Tampilkan Tayangan Tak Pantas, Pemkab Ungkap Dugaan Sistem Disusupi
DWP Unit Diskominfo Sumut Resmi Dibentuk Kembali, Siap Aktif Dukung Program Kerja dan Kesejahteraan Anggota
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru