BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Busyro Muqoddas Serukan Perhatian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Hakim di Indonesia

BITVonline.com - Selasa, 08 Oktober 2024 12:00 WIB
59 view
Busyro Muqoddas Serukan Perhatian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Hakim di Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengingatkan pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Hal ini disampaikan Busyro setelah menerima perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan pentingnya memastikan para hakim tidak merasa terzalimi akibat kurangnya perhatian dari pemerintah.

Busyro menjelaskan bahwa keluhan terkait gaji hakim yang tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun telah disampaikan oleh SHI. “Bagaimanapun kesejahteraan hakim itu penting sekali. Mobilitas itu tidak bisa dipisahkan dengan kesejahteraan, bahkan kesehatan pun. Jika para hakim yang profesional tidak mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai, itu bisa dianggap menzalimi mereka,” ungkap Busyro kepada wartawan setelah audiensi.

Ia juga menyoroti dampak serius yang dapat terjadi jika kesejahteraan hakim tidak diperhatikan. Menurut Busyro, kurangnya perhatian ini berpotensi mengundang praktik korupsi dalam tubuh peradilan. “Jika hakim tidak sejahtera, mereka bisa terjerumus pada praktik korupsi. Dampaknya akan sangat besar, terutama terhadap kepercayaan publik dan investasi asing,” tambahnya.

Baca Juga:

Busyro mengingatkan bahwa hakim adalah manusia biasa yang perlu didukung oleh sistem yang baik. “Walaupun banyak hakim yang berintegritas, sistem yang ada juga harus mendukung mereka agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata Busyro.

Aksi solidaritas para hakim di seluruh Indonesia, yang mengambil cuti massal dari 7 hingga 11 Oktober 2024, adalah bagian dari upaya untuk menuntut hak-hak mereka. Saat ini, terdapat 1.326 hakim yang terlibat dalam gerakan ini, yang menuntut perbaikan kesejahteraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 mengenai hak keuangan dan fasilitas bagi hakim di bawah Mahkamah Agung.

Baca Juga:

Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, menyatakan bahwa ada tiga skema aksi yang dilakukan oleh para hakim. Pertama, hakim yang mengambil cuti untuk bergabung dengan aksi solidaritas di Jakarta. Kedua, hakim yang memilih untuk tetap di rumah sebagai bentuk dukungan. Ketiga, hakim yang hak cuti tahunannya telah habis didorong untuk menyetujui jadwal sidang selama periode tersebut tanpa merugikan hak-hak masyarakat pencari keadilan.

Fauzan juga menjelaskan empat isu krusial dalam perjuangan SHI. Pertama, terkait pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 yang selama ini diabaikan pemerintah. Kedua, pengesahan RUU Jabatan Hakim yang bertujuan untuk menjamin kemandirian dan martabat hakim. Ketiga, perlindungan hukum dan keamanan bagi hakim yang menjalankan tugas negara. Terakhir, pengesahan RUU Contempt of Court untuk menjaga kewibawaan peradilan dari intervensi dan pelanggaran.

Dengan berbagai keluhan dan tuntutan yang diajukan, Busyro Muqoddas dan SHI berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. “Kesejahteraan hakim bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang martabat dan integritas sistem peradilan kita,” tutup Busyro.

Dengan harapan yang tinggi, para hakim di Indonesia terus berjuang untuk hak-hak mereka, demi keadilan dan kemandirian lembaga peradilan di tanah air.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Penyerahan Aset BUMDes Bogak Resmi Dilakukan, Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
KPK Tetapkan PT IIM Sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Dubes Tiongkok Wang Lutong Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Medan Bersama Wali Kota Rico Waas
Kasat Samapta Polresta Denpasar Giat Patroli Sepeda, Berikan Himbauan Kamtibmas di Lapangan Renon
Puteri Leida Harahap Desak Kejari Tapsel Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sipange Godang
Laporan Pencurian di Polres Langkat Tiga Tahun Mandek, Pengadu Kritik Kinerja Penyidik
komentar
beritaTerbaru