Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong transformasi 21 Puskesmas Rawat Inap yang tersebar di 17 kabupaten. Puskesmas tersebut akan diperkuat agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, termasuk layanan spesialistik.
Program Transformasi Puskesmas Rawat Inap Plus Layanan Spesialistik Sumut Berkah 2026 itu dilakukan melalui peningkatan kapasitas pelayanan, rehabilitasi dan penambahan ruang, penguatan sarana dan prasarana, penyediaan alat kesehatan, pemenuhan sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan jejaring pengampuan layanan spesialistik.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap mengatakan berbagai persiapan program telah dilakukan sejak awal 2026.
Baca Juga:
Tahapan tersebut meliputi pemetaan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, penyampaian proposal dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bupati, desk data, verifikasi lapangan, hingga penetapan 21 puskesmas di 17 kabupaten sebagai lokasi program.
"SPKB disusun sebagai komitmen dua arah antara Gubernur Sumatera Utara dan Bupati lokus. SPKB tidak menggantikan SPTJM, tetapi mempertegas tanggung jawab Kabupaten dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan dapat dioperasionalkan, dipelihara, dan berkelanjutan," kata Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama (SPKB), Kamis (13/8/2026).
Menurut Sulaiman, terdapat sejumlah hal yang perlu difinalkan sebelum SPKB ditandatangani oleh Gubernur Sumut dan 17 bupati yang menjadi lokasi program.
Di antaranya penyamaan pemahaman mengenai kedudukan SPKB dan hubungannya dengan SPTJM bupati. Pemerintah kabupaten juga diminta memastikan tanggung jawab terkait aset, pelayanan, SDM, pengampuan spesialistik, pembiayaan, pemeliharaan, hingga pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, mekanisme pengelolaan aset dan keberlangsungan pelayanan kesehatan selama proses pembangunan juga harus dipastikan.
"Rapat ini dimaksudkan untuk memfinalkan substansi SPKB serta memastikan kesiapan administratif, teknis, dan tindak lanjut sebelum penandatanganan oleh Gubernur Sumatera Utara dan 17 Bupati lokus," ujarnya.
Adapun 17 kabupaten yang menjadi lokus program tersebut yakni Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi mengatakan persiapan penandatanganan SPKB saat ini hampir rampung. Penandatanganan antara Gubernur Sumut dan 17 bupati lokus ditargetkan dapat dilakukan pada akhir Agustus 2026.
Faisal menegaskan program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan atau perbaikan fisik puskesmas. Transformasi juga mencakup penguatan alat kesehatan, SDM, tata kelola pelayanan, sistem rujukan, telemedisin, serta jejaring pengampuan layanan spesialistik.
"Penguatan layanan kesehatan dasar merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas puskesmas rawat inap terpilih agar tidak hanya melayani kesehatan dasar, tetapi juga mampu menghadirkan layanan spesialistik yang lebih terintegrasi dengan rumah sakit rujukan," jelas Faisal.
Dengan transformasi tersebut, Pemprov Sumut berharap puskesmas rawat inap yang menjadi lokus program dapat menjadi fasilitas kesehatan yang lebih kuat dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah sebelum pasien harus dirujuk ke rumah sakit.
Program ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan dasar dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan medis yang lebih lengkap di berbagai daerah Sumatera Utara.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.