Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Anggaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp703 miliar dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, dalam R-APBD 2026, Dinas PKPCKTR Kota Medan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp567 miliar.
Penambahan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp136 miliar.
Baca Juga:
Rencana tersebut tertuang dalam nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Dari tambahan anggaran itu, DPRD Kota Medan merekomendasikan sekitar Rp50 miliar untuk pembebasan lahan masyarakat yang akan digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase membenarkan adanya rencana penambahan anggaran tersebut.
Menurut dia, anggaran pembebasan lahan merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah Kota Medan dalam memenuhi kebutuhan RTH.
"Benar, memang ada rencana penambahan anggaran di P-APBD (2026) untuk pembebasan lahan sekitar Rp50 Miliar. Pembebasan lahannya untuk RTH, itu memang kewajiban Pemko Medan untuk memenuhi RTH di Kota Medan," ucap John Lase, Jumat (21/8/2026).
John Lase mengatakan pemerintah kota belum dapat merinci lokasi lahan yang akan dibebaskan.
Saat ini, Dinas PKPCKTR masih melakukan pemetaan terhadap lahan yang berpotensi masuk dalam program tersebut.
"Untuk wilayah-wilayah yang lahannya akan dibebaskan, itu belum bisa kita rincikan. Sampai saat ini sedang dipetakan," ujarnya.
Meski belum merinci lokasi, John tidak menampik adanya kemungkinan sejumlah lahan milik masyarakat di wilayah Medan Utara menjadi prioritas pembebasan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.