BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Sekjen DPR Mengungkap Alasan Penghapusan Rumah Dinas: ‘Kondisi Sangat Parah’

BITVonline.com - Jumat, 04 Oktober 2024 09:10 WIB
Sekjen DPR Mengungkap Alasan Penghapusan Rumah Dinas: ‘Kondisi Sangat Parah’
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi memutuskan untuk menghapus fasilitas rumah dinas bagi anggotanya. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi rumah dinas yang dinilai tidak layak dan memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rumah dinas tersebut akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menurut Indra, kondisi rumah dinas saat ini sangat memprihatinkan. “Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut, intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Kondisinya sudah sebagian sangat parah,” ungkap Indra di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat. Meskipun ada beberapa anggota dewan yang berusaha merawat rumah dinas menggunakan anggaran pribadi, kondisi umum bangunan tersebut tetap tidak memadai.

Dari hasil pengamatan Setjen DPR, diperlukan biaya yang signifikan untuk mempertahankan rumah dinas agar tetap layak huni. “Secara ekonomis, memang rumah dinas tersebut kalau dipertahankan akan memerlukan biaya pemeliharaan yang sangat besar,” lanjutnya. Oleh karena itu, keputusan untuk menghentikan penggunaan rumah dinas dianggap sebagai langkah yang rasional.

Baca Juga:

Sebagai pengganti fasilitas rumah dinas, DPR berencana untuk memberikan tunjangan perumahan kepada setiap anggota dewan. Saat ini, Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi DPR sedang mengidentifikasi harga sewa rumah di sekitar Senayan, Semanggi, Kebayoran, dan beberapa wilayah lain di Jabodetabek. Hasil identifikasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang baru dilantik.

Indra menyebutkan bahwa tunjangan perumahan ini nantinya akan dimasukkan dalam komponen gaji masing-masing anggota DPR setiap bulannya. “Berdasarkan riset awal, kisaran tunjangan yang akan diberikan adalah antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan,” ujar Indra. Namun, besaran tunjangan ini masih dalam tahap konsultasi dan akan dibahas setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk. Penentuan jumlah tunjangan akan dilakukan dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Baca Juga:

Keputusan ini menunjukkan upaya DPR untuk lebih efisien dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam hal fasilitas yang tidak lagi memenuhi standar. Penghapusan rumah dinas diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik dan mengurangi beban pemeliharaan yang selama ini menjadi masalah.

Dengan keputusan ini, DPR tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga berupaya memberikan fasilitas yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini. Dengan adanya tunjangan perumahan, diharapkan anggota dewan dapat memilih tempat tinggal yang lebih layak dan sesuai dengan preferensi masing-masing.

(N/014)

Tags
DPR
beritaTerkait
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
IDAI Dorong Pemerintah Perluas Program Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Putus Sekolah
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
Pelantikan Jajaran Pimpinan Baru TNI, Ini Harapan Puan Maharani
Israel Berencana Merebut Gaza, Ribuan Orang Demo di Tel Aviv: ‘Hentikan Perang!’
Prabowo Resmikan Pembentukan 14 Komando Daerah Angkatan Laut untuk Perkuat Kekuatan TNI AL
komentar
beritaTerbaru