BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Anggota DPR RI Habiburokhman Mengaku Sedih Tinggalkan Rumah Jabatan, Pindah ke Rumah Pribadi

BITVonline.com - Jumat, 04 Oktober 2024 04:16 WIB
105 view
Anggota DPR RI Habiburokhman Mengaku Sedih Tinggalkan Rumah Jabatan, Pindah ke Rumah Pribadi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyatakan kesedihannya karena harus meninggalkan Rumah Jabatan Anggota (RJA) sebagai dampak dari kebijakan baru yang diimplementasikan oleh pemerintah. Sejak kebijakan tersebut diterapkan, anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas, dan sebagai gantinya, akan diberikan tunjangan perumahan.

, Habiburokhman mengungkapkan, meskipun rumah dinas yang ia tempati selama ini terbilang sederhana, tempat tersebut memiliki makna yang sangat berarti baginya. “Agak sedih juga sih karena rumah jabatan itu selama ini jadi tempat saya menerima tamu masyarakat yang mengadukan nasibnya. Walau rumahnya sederhana, tapi lokasi sangat strategis. Banyak pohon-pohon rindang sehingga kita bisa jogging dengan nyaman,” ujarnya.

Habiburokhman juga menuturkan bahwa RJA tersebut sering menjadi tempat berkumpulnya para anggota DPR, termasuk para tetangga dan rekan sejawatnya dari fraksi lain, seperti Habib Aboe dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Adian Napitupulu dari PDI Perjuangan. Kegiatan olahraga bersama dan pertemuan informal di RJA telah menciptakan ikatan yang kuat antaranggota legislatif.

Baca Juga:

Meskipun merasa berat hati, Habiburokhman telah mempersiapkan diri untuk segera pindah ke rumah pribadinya di Cipinang. Ia menyampaikan kekhawatirannya mengenai tunjangan perumahan yang akan diterimanya. “Kalau dikasih ganti uang tunjangan rumah, kayaknya tidak akan cukup untuk menyewa rumah dengan spesifikasi yang sama,” keluhnya.

Berdasarkan keputusan dari Sekretariat Jenderal DPR, rumah dinas untuk anggota DPR akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebagai pengganti, tunjangan perumahan akan disiapkan, meskipun nilai pasti dari tunjangan tersebut belum ditentukan karena Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR belum terbentuk. Sekretariat Jenderal juga masih melakukan survei untuk menentukan kisaran harga sewa rumah tiga kamar di kawasan Sudirman, Senayan, dan Kebayoran.

Baca Juga:

Meskipun nilai tunjangan perumahan masih dalam tahap pembahasan, ada kemungkinan kisaran tunjangan tersebut berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per bulan. Namun, Habiburokhman menganggap, jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk menutupi biaya sewa rumah yang layak di kawasan tersebut.

Dengan perubahan kebijakan ini, Habiburokhman hanya bisa pasrah dan mengikuti proses yang akan berjalan ke depan. Meskipun situasi ini menjadi tantangan, ia bertekad untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan sepenuh hati, meski harus beradaptasi dengan kondisi baru.

Perubahan kebijakan mengenai rumah dinas bagi anggota DPR ini menjadi sorotan publik, mengingat rumah jabatan selama ini bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang interaksi antara wakil rakyat dan konstituen mereka. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara, sekaligus menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan anggota DPR terhadap fasilitas negara.

Dengan langkah ini, Habiburokhman dan anggota DPR lainnya diharapkan dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam mewakili rakyat, meskipun harus menghadapi sejumlah perubahan yang cukup signifikan dalam cara mereka menjalani kehidupan sehari-hari sebagai legislator.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru