BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Cegah Sengketa di Kemudian Hari, Pemkab Asahan Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

Muhammad Taufik - Jumat, 28 Agustus 2026 08:24 WIB
Cegah Sengketa di Kemudian Hari, Pemkab Asahan Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf
Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan, Kamis, 27 Agustus 2026. (foto: Pemkab Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf dari persoalan hukum di kemudian hari.

Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan.

Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Baca Juga:

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. mengikuti kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat dan instansi terkait.

Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, staf ahli, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, organisasi perangkat daerah, camat, serta pihak terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen percepatan pendaftaran tanah wakaf oleh Wakil Bupati Asahan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, dan Ketua Badan Wakaf Kabupaten Asahan.

Penandatanganan tersebut disaksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara daring.

Wakil Bupati Asahan Rianto mengatakan percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan aset wakaf memiliki status hukum yang jelas.

Menurut dia, kepastian hukum diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan terkait tanah wakaf pada masa mendatang.

"Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh percepatan pendaftaran tanah wakaf. Melalui sinergi seluruh pihak terkait, diharapkan tanah-tanah wakaf yang ada dapat memiliki kepastian hukum dan terdata dengan baik," ujar Wakil Bupati.

Rianto juga berharap seluruh instansi yang terlibat memperkuat koordinasi dan kerja sama.

Dengan demikian, program percepatan pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan dengan baik di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.

Program tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf.

Dengan adanya pendaftaran dan sertifikasi, keberadaan tanah wakaf diharapkan dapat lebih terjaga serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya untuk kepentingan umat.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
88.027 KPM di Asahan Dapat Beras Gratis, Wabup: Kalau Ada Pemotongan, Hubungi Saya!
Gunung Sinabung Level Waspada, Pemkab Karo Tutup Sementara Danau Lau Kawar
Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu, Cabai Rawit Rp65 Ribu! Pemko Medan Turun Tangan
Anas Urbaningrum Respons Polemik Budi Arie di Depan Jokowi: Mending Urus Kinerja Pemerintah!
Amankan Aset Umat dari Ancaman Sengketa, Gubernur Bobby Siap Jadi Orang Tua Asuh Nazir Wakaf
Lebih dari 8.600 Bidang Tanah Wakaf di Sumut Terancam Tanpa Sertifikat, Pemko Medan Gerak Cepat Amankan Aset Umat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru