Kepling di Medan Barat Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Narkoba
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, karena diduga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, yang dipimpin oleh Indra Iskandar, mengeluarkan surat resmi yang menegaskan bahwa anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas rumah jabatan atau rumah dinas. Sebagai penggantinya, para anggota dewan akan menerima tunjangan perumahan.
Surat yang diterima oleh detikcom pada hari ini, bertanggal 25 September 2024 dan bernomor B/733/RT.01/09/2024, menyatakan bahwa dengan diterapkannya kebijakan baru ini, anggota DPR RI akan mendapatkan Tunjangan Perumahan yang mulai berlaku sejak periode mereka menjabat.
Indra Iskandar menjelaskan bahwa besaran tunjangan perumahan ini masih dalam tahap penetapan. Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan survei terkait harga perumahan di sekitar gedung DPR RI di Senayan, Semanggi, dan Kebayoran, dan mengakui bahwa harga sewa hunian untuk tipe tiga kamar masih bervariasi dan fluktuatif.
“Besarannya itu masih dikonsultasikan karena untuk mengasumsikan hunian atau rumah sewa di seputaran Senayan, Semanggi, dan Kebayoran itu untuk tipe-tipe tiga kamar itu harganya setelah disurvei masih fluktuatif dan variatif. Kami harus memastikan secara cermat supaya tidak ada masalah,” kata Indra.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kompleks perumahan DPR yang terletak di Kalibata, Jakarta, akan dikembalikan ke negara. Ia menyatakan bahwa rumah-rumah tersebut merupakan aset milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Negara (Setneg).
“Rumahnya itu sendiri, itu kan tercatat dalam aset Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara, maka kami sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk membahas bersama Kemenkeu dan Setneg mengenai pengembalian aset negara tersebut ke negara,” tambah Indra.
Berikut ini adalah poin-poin penting dalam surat yang dikeluarkan oleh Setjen DPR RI:
Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota. Pemberian Tunjangan Perumahan akan berlaku terhitung sejak anggota DPR RI periode 2024-2029. Dengan diberikan Tunjangan Perumahan, anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota.Perubahan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, sekaligus menjawab kritik mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik. Dalam konteks ini, tunjangan perumahan diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi anggota DPR dalam memilih tempat tinggal yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
(N/014)
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, karena diduga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka terapresiasi pada perdagangan Kamis pagi (12/3/2026). Berdasarkan
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Kamis (12/3/2026) dengan penguatan, menyusul kenaikan sahamsaham big cap
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi dengan media massa untuk memperkuat pembangunan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membuka secara resmi Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Laporan Keterangan Per
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi PKH Tanjungbalai, bertempat di ruang kerja Wali Kota, Senin (9/3/2
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menjadi pembicara dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang di
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diingatkan untuk meningkatkan standar kebersihan dapur serta memperhatikan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengajak wartawan/insan pers untuk berkolaborasi memperkuat sinergitas dengan selu
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai bersama Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra mengikuti Rapat Koordinasi
PEMERINTAHAN