Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
SEMARANG –Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugasnya meskipun adanya aksi mogok kerja yang diinisiasi oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Aksi tersebut direncanakan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai protes terhadap stagnasi gaji dan tunjangan hakim selama 12 tahun.
Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, melalui pesan singkat kepada wartawan, menyatakan, “Hakim PN Semarang tetap semangat, tidak ada gerakan mogok-mogokan atau cuti besar-besaran.” Ia menegaskan bahwa persidangan di PN Semarang akan berjalan seperti biasa tanpa adanya gangguan.
“Kami tetap melaksanakan sidang sebagaimana biasanya. Aman, sidang berjalan seperti biasa,” tambah Haruno, menunjukkan komitmen hakim untuk menjalankan tugas dan fungsinya demi pelayanan publik.
Gerakan mogok kerja ini diinisiasi oleh hakim-hakim yang tergabung dalam SHI, yang merasa telah mengalami ketidakadilan dalam hal gaji dan tunjangan. Menurut mereka, tidak adanya kenaikan gaji selama 12 tahun telah menyebabkan ketimpangan dalam penghasilan para hakim, yang seharusnya sejalan dengan peningkatan biaya hidup dan tanggung jawab pekerjaan mereka.
Terdapat empat isu krusial yang diangkat dalam gerakan ini. Pertama adalah tuntutan untuk perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, yang mengatur soal gaji dan tunjangan para hakim. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Selain itu, mereka juga menuntut pengesahan RUU Jabatan Hakim dan RUU Contempt of Court, yang dianggap penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya. Isu lainnya adalah penerbitan Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim, yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam melaksanakan tugas pengadilan.
Meskipun banyak hakim di daerah lain merencanakan mogok kerja, PN Semarang tetap berkomitmen untuk melanjutkan pelayanan hukum. Keputusan ini menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab para hakim di PN Semarang untuk memastikan bahwa keadilan tetap dapat diakses oleh masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun, aksi mogok kerja yang direncanakan oleh SHI akan melibatkan banyak hakim di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia. Namun, dengan sikap PN Semarang yang tidak ikut serta dalam aksi tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi lembaga peradilan lainnya.
Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait tuntutan yang disampaikan oleh SHI, serta respon pemerintah dan lembaga terkait dalam mengatasi permasalahan ini demi kesejahteraan para hakim dan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL