BREAKING NEWS
Rabu, 09 September 2026

Ada Selisih 2.030 Data, Pemko Tanjungbalai Bidik Potensi Pajak dari Sinkronisasi BPN

Muhammad Taufik - Rabu, 09 September 2026 07:52 WIB
Ada Selisih 2.030 Data, Pemko Tanjungbalai Bidik Potensi Pajak dari Sinkronisasi BPN
BPKPD menandatangani kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa, 8 September 2026. (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menandatangani kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tanjungbalai.

Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat pengelolaan dan integrasi data pertanahan dengan perpajakan daerah.

Penandatanganan berlangsung di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa, 8 September 2026.

Baca Juga:


Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kantor ATR/BPN yang sebelumnya telah dilakukan.

Menurut Mahyaruddin, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dari tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan sejak awal dirinya menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai.

Ia berharap lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memahami secara teknis petunjuk pelaksanaan kerja sama tersebut di lapangan.

"Secara garis besar, apa yang menjadi perhatian kita bersama dalam pelaksanaan MOU ini diantaranya pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pelaksanaan pendaftaran tanah dalam kaitannya dengan Pajak Penghasilan," jelas Wali Kota lagi.

Selain BPHTB dan PBB-P2, kerja sama tersebut mencakup pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan.

Pemko Tanjungbalai juga akan memanfaatkan Peta Zona Nilai Tanah.

Pengintegrasian data tersebut nantinya dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Mahyaruddin mengatakan kerja sama dengan BPN merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor perpajakan.

Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap data objek dan subjek pajak menjadi lebih akurat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Di Tengah Gempuran Teknologi Digital, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Anak Cintai Buku
Gandeng Korea Selatan Perkuat Sektor Kesehatan Sumut, Bobby Nasution: Harus Berdampak bagi Masyarakat
Rico Waas Bawa Perubahan Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD, Apa Saja yang Berubah?
Merdang Merdem 2026 Segera Digelar di Medan, Rico Waas Ingatkan Nilai dan Kesakralan Adat Karo Tetap Dijaga
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Pengacara Jokowi: Itu Cuma Tuduhan Tanpa Bukti
Sumut Didorong Jadi Penguat Rantai Pasok Regional, Selat Malaka Jadi Kunci
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru