Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN- Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi tersebut setara 69,8 persen dari target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp12,8 triliun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor mengatakan capaian pendapatan tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di angka 59,06 persen.
"PAD terealisasi sebesar 59,15 persen atau sekitar Rp4,1 triliun dari target Rp6,9 triliun. Pendapatan transfer mencapai 82,66 persen atau Rp4,8 triliun dari target Rp5,8 triliun. Sementara itu, total belanja terealisasi 51,8 persen dari pagu Rp12,8 triliun," jelas Timur, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga:
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut mencapai sekitar Rp4,1 triliun atau 59,15 persen dari target Rp6,9 triliun. Sementara pendapatan transfer telah mencapai Rp4,8 triliun atau 82,66 persen dari target Rp5,8 triliun.
Untuk belanja daerah, realisasinya hingga 22 September tercatat sebesar 51,8 persen dari total pagu Rp12,8 triliun.
Pada sektor PAD, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber utama. Dari target Rp6,2 triliun, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp3,5 triliun atau 56,59 persen.
Rinciannya, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 51,23 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 65 persen, sedangkan Pajak Air Permukaan telah mencapai Rp141 miliar dari target Rp147 miliar.
Sementara realisasi pajak rokok tercatat sebesar 50 persen.
Untuk retribusi daerah, Pemprov Sumut menargetkan penerimaan sebesar Rp243 miliar. Hingga saat ini, realisasinya mencapai Rp165 miliar atau 67,96 persen.
Pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mencatat capaian cukup besar. Dari target Rp407 miliar, realisasinya telah mencapai Rp325 miliar atau 79,7 persen.
Kontribusi terbesar dari sektor tersebut berasal dari PT Bank Sumut yang telah menyetorkan dividen sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar.
Selain itu, pos BUMD Bank Sumut tercatat telah mencapai realisasi 100 persen dengan nilai Rp45,5 miliar.
PT PPSU bahkan mencatat realisasi sebesar 103,23 persen atau Rp6,9 miliar sehingga melampaui target yang telah ditetapkan.
Timur mengatakan Pemprov Sumut akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penerimaan daerah melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah.
"Dengan koordinasi seluruh OPD dan BUMD, target pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2026 diharapkan tercapai secara maksimal," ujar Timur.
Sejumlah strategi juga disiapkan untuk mengoptimalkan PAD. Langkah tersebut mencakup digitalisasi pembayaran pajak, audit investigatif, pendataan ulang wajib pajak, pengawasan berbasis risiko serta penguatan sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD.
Digitalisasi pajak diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan menutup potensi kebocoran. Sementara pendataan ulang dilakukan untuk memastikan basis data wajib pajak sesuai kondisi riil, terutama pada sektor parkir, hiburan dan pajak air tanah.
Pemprov Sumut juga mendorong BUMD melakukan diversifikasi usaha agar sumber pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada sektor perbankan.
Dengan realisasi pendapatan mencapai Rp8,9 triliun, Pemprov Sumut masih memiliki sisa target sekitar Rp3,9 triliun untuk mencapai target pendapatan daerah Rp12,8 triliun pada tahun anggaran 2026.* (tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.