BREAKING NEWS
Sabtu, 26 September 2026

Wali Kota Tanjungbalai: Jangan Persulit Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf, Layanan Administrasi Harus Gratis!

Muhammad Taufik - Jumat, 25 September 2026 08:35 WIB
Wali Kota Tanjungbalai: Jangan Persulit Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf, Layanan Administrasi Harus Gratis!
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri pelantikan pengurus BWI Kota Tanjungbalai masa bakti 2025–2028 di Aula Arteri Garden, Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai, Rabu (22/9/2026). (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mahyaruddin menegaskan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus administrasi tanah wakaf harus dilakukan dengan baik dan tidak boleh dipersulit.

"Saya tegaskan, jangan pernah ada yang berani mempersulit proses administrasi atau pengurusan wakaf di wilayah kerja saudara sekalian," tegas Mahyaruddin.

Mahyaruddin juga menekankan bahwa pengurusan administrasi wakaf di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan harus dilakukan tanpa pungutan biaya.

Menurut dia, wakaf merupakan bagian dari ibadah dan kepentingan sosial sehingga masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan tanggap.

"Saya ingin memberikan penekanan khusus kepada para Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kota Tanjungbalai agar seluruh jajaran di wilayah dapat memfasilitasi dan membantu masyarakat dalam proses pengurusan serta penerbitan sertifikat tanah wakaf. Apabila ada masyarakat, nadzir atau pengurus rumah ibadah yang datang untuk mengurus administrasi tanah wakaf, tolong dilayani dengan baik, diarahkan dan dibantu prosesnya."

"Wakaf ini adalah urusan ibadah, urusan umat, dan demi kepentingan sosial. Bantu masyarakat dengan pelayanan terbaik, cepat, dan tanggap. Lebih dari itu, saya instruksikan bahwa seluruh pelayanan dan pengurusan administrasi wakaf di tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga lingkungan harus dikerjakan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. jika saya mendengar atau menerima laporan adanya pungutan liar atau tindakan yang memperlambat proses wakaf, saya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan kedinasan yang berlaku."Lanjut Wali Kota.

Mahyaruddin mengatakan penguatan tata kelola wakaf sejalan dengan visi pembangunan Kota Tanjungbalai, yakni Tanjungbalai EMAS yang merupakan singkatan dari Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera.

Ia menyebut aspek agamais dalam visi tersebut perlu tercermin melalui semakin baiknya pengelolaan aset keagamaan dan meningkatnya kepedulian terhadap kepentingan umat.

Sementara itu, Ketua BWI Sumatera Utara Solehuddin Sagala mengatakan wakaf memiliki dasar hukum yang kuat dan mendapat perlindungan undang-undang.

Menurut dia, landasan hukum tersebut penting agar pengelolaan wakaf berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Pelantikan pengurus BWI Kota Tanjungbalai dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Sumatera Utara Solehuddin Sagala.

Mas Budi Panjaitan dilantik sebagai Ketua BWI Kota Tanjungbalai.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Di Balik Jeruji Lapas, Bisnis Kelas Sosial Itu Nyata?
Nuansa Korupsi 'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong: Pengamat Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan
Coba Videokan Keributan, Pedagang Monza di Tanjungbalai Diduga Dipukul Oknum Brimob hingga HP Rusak
Kadin Minta 'Karpet Merah' Investasi, Pemprov Sumut Kebut Infrastruktur dan Dorong UMKM Naik Kelas
Begini Tanggapan Jokowi Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Kukuhkan Kepala BPKP Sumut, Wagub Surya: Setiap Rupiah Harus Beri Nilai Tambah bagi Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru