BREAKING NEWS
Kamis, 05 Juni 2025

Leonardo Olefins Gugat MK Soal Syarat Usia-Penampilan Menarik di Lowongan Kerja

BITVonline.com - Rabu, 25 September 2024 04:25 WIB
41 view
Leonardo Olefins Gugat MK Soal Syarat Usia-Penampilan Menarik di Lowongan Kerja
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  — Leonardo Olefins Hamonangan, seorang warga asal Bekasi, kembali melangkah ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan haknya dalam dunia kerja. Dalam gugatan terbaru ini, Leonardo mengajukan permohonan yang menantang ketentuan terkait batas usia dan persyaratan penampilan dalam lowongan pekerjaan. Ia berharap MK dapat melarang praktik diskriminasi yang menurutnya merugikan banyak pencari kerja di Indonesia.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 124/PUU-XXII/2024 ini merupakan upaya kedua bagi Leonardo, setelah gugatan sebelumnya yang ditolak oleh MK pada 30 Juli 2024. Dalam gugatannya yang baru, Leonardo dan rekan-rekannya mempertanyakan keabsahan Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Leonardo berpendapat bahwa syarat-syarat yang membatasi usia, penampilan, ras, dan jenis kelamin dalam lowongan pekerjaan merupakan bentuk diskriminasi yang seharusnya tidak diperbolehkan. Ia menyampaikan, “Kita harus membangun dunia kerja yang lebih adil, di mana setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa melihat usia atau penampilan.”

Baca Juga:

Hakim MK, Guntur Hamzah, memberikan perhatian pada semangat perjuangan para pemohon meski gugatan sebelumnya telah ditolak. Ia mengakui adanya keinginan yang kuat dari masyarakat untuk mengatasi diskriminasi usia dalam pekerjaan. “Yang pertama, memang kita tahu bahwa pengujian Saudara ini, sepertinya ini betul-betul never give up,” ungkapnya.

Guntur juga meminta Leonardo dan pemohon lainnya untuk menguraikan kerugian yang dialami akibat norma yang dipermasalahkan. Hal ini penting agar majelis hakim dapat mempertimbangkan konteks dan dampak dari gugatan tersebut. “Mungkin nanti Anda jelaskan, saya tidak selalu menjadi karyawan swasta. Bisa saja saya berpindah untuk mencari pekerjaan. Nah, ketika saya berpindah kerja itulah, maka barrier, ya, syarat usia itu muncul lagi,” jelasnya.

Baca Juga:

Leonardo dan timnya berharap bahwa perjuangan ini tidak hanya bermanfaat bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi banyak orang yang mengalami hal serupa. Dengan kembali mengajukan gugatan, mereka ingin menyuarakan aspirasi masyarakat agar dunia kerja di Indonesia lebih inklusif dan tidak diskriminatif.

“Ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua orang yang merasa terdiskriminasi dalam mencari pekerjaan. Kami ingin ada perubahan nyata,” tegas Leonardo.

Gugatan yang diajukan oleh Leonardo Olefins Hamonangan mencerminkan perjuangan yang lebih luas dalam menegakkan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Indonesia. Dengan perhatian yang semakin meningkat terhadap isu-isu diskriminasi di dunia kerja, harapannya adalah bahwa Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan dan memberikan keputusan yang berpihak pada keadilan bagi seluruh pencari kerja di Tanah Air.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Mantan Kades Siloting Resmi Ditahan Polres Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Timnas China Jalani Latihan Resmi di GBK Jelang Laga Kontra Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Stadion Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue Utama Piala Presiden 2025, Gantikan GBLA yang Tak Layak
Wakil Rektor II Universitas Darma Agung Medan Ditangkap Terkait Dugaan Pengani4yan Sekuriti Kampus
Pemkab Paluta Gelar Rapat Tindak Lanjut Sengketa Lahan dengan PT Toba Pulp Lestari
Diperiksa 6 Jam, Wamen PU Diana Kusumastuti Digarap Kejagung soal Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
komentar
beritaTerbaru