BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

19 Kecamatan di Medan Terdampak Bencana Hidrometeorologi, Pemko Paparkan Penanganannya

Abyadi Siregar - Senin, 28 September 2026 19:44 WIB
19 Kecamatan di Medan Terdampak Bencana Hidrometeorologi, Pemko Paparkan Penanganannya
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi dan Wakil Sekretaris Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera Marsda TNI Mohammad Nurdin dalam kegiatan Monev di Balai Kota Medan, Senin, 28 September 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Kota Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam Wilayah Sumatera dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Balai Kota Medan, Senin, 28 September 2026.

Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan, dari 21 kecamatan di Kota Medan, sebanyak 19 kecamatan terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025.

Menurut Erfin, Pemko Medan telah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan menjalankan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Baca Juga:

Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemko Medan juga telah dimasukkan dalam APBD 2026 untuk mendukung sejumlah program penanganan pascabencana.

Pemanfaatan anggaran tersebut tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat pelayanan dasar masyarakat yang terdampak.

Salah satu pelayanan yang diperkuat adalah administrasi kependudukan bagi warga yang kehilangan dokumen akibat bencana.

Erfin mengatakan, pelayanan yang sebelumnya terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini juga dilakukan di 21 kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan.

"Setelah pascabencana, kami melakukan pelayanan di 21 kecamatan. Ini supaya masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan yang berkaitan dengan kependudukan," ujar Erfin.

Selain pelayanan administrasi kependudukan, Pemko Medan melakukan rehabilitasi dan pembangunan sarana pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas dan pustu.

Pembenahan sarana dan prasarana persampahan juga dilakukan.

Saat bencana terjadi, penumpukan sampah di sejumlah lokasi membuat proses pembersihan berjalan lebih lambat karena keterbatasan sarana.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Kota Medan Ferri Ichsan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, serta Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Khairul Azmi turut memberikan pemaparan sesuai bidang masing-masing.

Erfin mengatakan pelaksanaan sejumlah program rehabilitasi dan rekonstruksi masih menghadapi kendala teknis dan administrasi.

Salah satunya berkaitan dengan perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, Pemko Medan membutuhkan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan program.

"Kami berharap dengan kehadiran tim Satgas PRR ini bisa memberikan dukungan bagi kami untuk melakukan percepatan-percepatan," katanya.

Erfin juga menyampaikan perkembangan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.

Bantuan stimulan untuk perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang disebut telah diterima.

Sementara itu, bantuan untuk rumah yang mengalami rusak berat hingga kini belum diperoleh.

Terkait jaminan hidup, Erfin mengatakan Pemko Medan tidak mengusulkan bantuan tersebut.

Namun, terdapat perbedaan data yang masih perlu diklarifikasi dan disesuaikan dengan kelengkapan administrasi.

Wakil Sekretaris Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera Marsda TNI Mohammad Nurdin mengatakan, kedatangan tim ke Medan bertujuan mengonfirmasi data penanganan pascabencana sekaligus mendengar langsung kendala yang dihadapi Pemko Medan.

"Satgas ini tidak mengambil alih tugas kementerian dan lembaga. Keberadaan kami lebih kepada fungsi koordinatif untuk mengurai simpul-simpul permasalahan di daerah yang ujungnya berdampak kepada masyarakat," kata Nurdin.

Menurut Nurdin, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan terobosan. Namun, pelaksanaannya tetap harus berada dalam kerangka hukum.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program karena dana yang digunakan merupakan uang negara.

Setelah pertemuan di Balai Kota Medan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan yang didampingi BPBD dan perangkat daerah terkait.

Hasil peninjauan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan tindak lanjut untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Medan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Semangati Ribuan Mahasiswa Baru UMSU, Sebut Kampus Jadi Pintu Gerbang Masa Depan
Bukan Sekadar Tugas Diklat, Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Proyek Perubahan PKA-PKP Harus Berdampak Nyata bagi Organisasi dan Masyarakat
170 Mahasiswa UPMI Selesaikan KKN di Tanjungbalai, Wakil Wali Kota Fadly Abdina: Jangan Tinggalkan Pengalaman
Wali Kota Rico Waas Jadikan Hasil Rapat Kerja DPRD sebagai Pijakan Pembangunan Kota Medan 2027
Kapolri: Mahasiswa UMSU Punya Modal Jadi Pemimpin Masa Depan
Ingin Perpanjang SIM? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Medan dan Jam Operasionalnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru