BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Ketok Palu Pemko & DPRD Tanjungbalai Sepakati Perubahan APBD 2026, Siap Disevaluasi Gubsu

Muhammad Taufik - Rabu, 30 September 2026 13:52 WIB
Ketok Palu Pemko & DPRD Tanjungbalai Sepakati Perubahan APBD 2026, Siap Disevaluasi Gubsu
Rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai yang digelar Selasa (29/9/2026). (Foto: Pemerintah Kota Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama DPRD Kota Tanjungbalai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai yang digelar Selasa (29/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Safri Sahputra. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, anggota DPRD, pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungbalai. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Persetujuan bersama kemudian dituangkan melalui penandatanganan antara Wakil Wali Kota Tanjungbalai dan pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai.

Pemko dan DPRD Sesuaikan Prioritas Anggaran

Dalam pendapat akhirnya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas saran dan masukan selama pembahasan Ranperda.

Menurut Fadly, persetujuan bersama tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian Perubahan APBD 2026 dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

" Dengan disepakatinya persetujuan bersama perubahan APBD tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap dapat melaksanakan program dan kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas," kata Fadly.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap program kerja agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Fadly juga menyebut pagu anggaran dalam Perubahan APBD 2026 akan menyesuaikan dengan dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Menurutnya, perubahan APBD yang disepakati belum tentu mencakup seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, masukan dari DPRD dan masyarakat tetap diperlukan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran berikutnya, termasuk upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ranperda Masuk Tahap Evaluasi Gubernur

Setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD tidak langsung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Berdasarkan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Perda kabupaten/kota mengenai perubahan APBD yang telah disetujui bersama beserta rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD disampaikan kepada gubernur paling lambat tiga hari sejak persetujuan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk menguji kesesuaian rancangan perubahan APBD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepentingan umum, perubahan RKPD, perubahan KUA, perubahan PPAS, serta RPJMD.

Dengan demikian, tahapan selanjutnya bagi Pemko Tanjungbalai adalah menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sebelumnya, Pemko Tanjungbalai dan DPRD juga telah menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 pada September 2026 sebagai bagian dari rangkaian penyusunan perubahan anggaran daerah.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
P-APBD Medan 2026 Disepakati Rp7,73 Triliun, Wali Kota Rico Waas Fokus Perkuat Layanan Dasar
Realisasi APBD Medan Masih Rendah, Rico Waas Ancam Sanksi OPD yang Lalai
19 Kecamatan di Medan Terdampak Bencana Hidrometeorologi, Pemko Paparkan Penanganannya
Tembus Rp 8,9 Triliun Pemprov Sumut Sulap Aset Idle dan Genjot Proyek Infrastruktur demi Target APBD
Program BERLAYAR Hadir di Tanjung Tiram, Bupati Batu Bara Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga
DLH Medan Buka-bukaan Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar di APBD 2026, Bantah Anggarkan Bulldozer
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru