BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Pemko Medan Bantu Tebus Ijazah, 278 Siswa Terbebas dari Tunggakan Pendidikan

Abyadi Siregar - Kamis, 01 Oktober 2026 18:32 WIB
Pemko Medan Bantu Tebus Ijazah, 278 Siswa Terbebas dari Tunggakan Pendidikan
Sebanyak 278 siswa dari keluarga tidak mampu telah menerima manfaat Program Tebus Ijazah gagasan Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap. (Foto: Arsip Pemkot Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Persoalan biaya pendidikan masih membuat sebagian siswa yang telah menyelesaikan sekolah belum dapat membawa pulang ijazah mereka.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan melalui Program Tebus Ijazah.

Program ini merupakan salah satu program Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap untuk membantu siswa maupun alumni yang terkendala biaya pendidikan.

Baca Juga:

Rico Waas mengatakan Program Tebus Ijazah ditujukan bagi peserta didik dan alumni jenjang SD, SMP, maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi ijazahnya masih tertahan di sekolah karena tunggakan biaya pendidikan.

Program tersebut menyasar keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi sehingga belum mampu melunasi tunggakan pendidikan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Program Tebus Ijazah menargetkan 1.000 siswa penerima bantuan sepanjang 2026.

Hingga saat ini, sebanyak 278 siswa dari keluarga tidak mampu telah menerima bantuan untuk menyelesaikan tunggakan biaya pendidikan yang menyebabkan ijazah mereka masih tertahan di sekolah.

Bantuan diberikan berdasarkan data serta bukti tunggakan yang disampaikan oleh pihak sekolah.

Tunggakan yang dapat dibayarkan mencakup Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya pendidikan lainnya, dengan nilai bantuan maksimal Rp2,5 juta untuk setiap siswa.

Penerima bantuan merupakan lulusan SD, SMP, dan MTs yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Program Tebus Ijazah masih berjalan. Karena itu, jumlah penerima bantuan diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai target 1.000 siswa pada 2026.

Pemko Medan memberikan bantuan berdasarkan tunggakan yang tercatat dan didukung bukti dari sekolah.

Mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria program.

Melalui program ini, Pemko Medan membantu menyelesaikan kewajiban administrasi pendidikan yang masih menjadi kendala bagi siswa atau alumni.

Dengan lunasnya tunggakan sesuai bantuan yang diberikan, siswa dapat membawa pulang ijazah yang telah mereka peroleh setelah menyelesaikan pendidikan.

Ijazah tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya maupun keperluan lainnya.

Program Tebus Ijazah menjadi salah satu upaya Pemko Medan untuk membantu keluarga yang mengalami kendala ekonomi agar persoalan biaya tidak menjadi penghalang bagi lulusan untuk memperoleh dokumen pendidikan mereka.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bappeda Medan Buka Ruang Evaluasi Standar Pelayanan Publik, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Mitra BGN Mengadu ke DPR, Klaim 13 Ribu Dapur SPPG Tak Beroperasi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Batu Bara Serahkan Bantuan Bedah 425 Rumah Warga
Bupati Batu Bara Ikuti Gerakan Tanam Padi PM-AAS, Target Panen di Atas 10 Ton per Hektare
Hujan dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga, Bupati Batu Bara Turun Langsung Salurkan Bantuan
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Fery: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan Labusel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru