BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

Pemko Medan Temukan Masalah Kendaraan Dinas: Pajak Belum Dibayar hingga Pengguna Tak Sesuai

Abyadi Siregar - Selasa, 06 Oktober 2026 15:27 WIB
Pemko Medan Temukan Masalah Kendaraan Dinas: Pajak Belum Dibayar hingga Pengguna Tak Sesuai
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas apel kendaraan dinas di halaman parkir Lotte Grosir Medan, Jalan Gatot Subroto, Selasa, 6 Oktober 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Kota Medan mulai menertibkan dan menata aset kendaraan dinas yang digunakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemeriksaan diawali dengan apel kendaraan dinas di halaman parkir Lotte Grosir Medan, Jalan Gatot Subroto, Selasa, 6 Oktober 2026.

Apel kendaraan dinas tersebut dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan diikuti seluruh Asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat, serta lurah se-Kota Medan.

Baca Juga:

Sebanyak sekitar 385 kendaraan, terdiri atas sepeda motor dan mobil operasional, dikumpulkan dalam kegiatan tersebut.

Setelah apel, Rico bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap memeriksa langsung kendaraan yang hadir.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kebersihan, perawatan, administrasi, pembayaran pajak, keberadaan kendaraan, hingga kesesuaian pengguna dengan pihak yang telah ditetapkan pemerintah.

Rico menegaskan kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat.

Karena itu, kendaraan harus dijaga dan dirawat secara bertanggung jawab.

Pengguna kendaraan diminta segera memperbaiki kendaraan yang mengalami kerusakan, menjaga kebersihan, serta memastikan seluruh administrasi kendaraan sesuai ketentuan.

"Harus dijaga, dirawat layaknya kendaraan milik sendiri. Namun, bukan berarti dianggap kendaraan milik sendiri tapi pemakaiannya untuk urusan pribadi," tegasnya.

Rico juga mengingatkan kendaraan dinas tidak boleh berpindah tangan atau digunakan oleh saudara maupun pihak lain yang tidak ditetapkan sebagai pengguna.

Kendaraan hanya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan dan kedinasan.

"Jangan sampai kendaraan dinas ini berpindah tangan, dipakai oleh orang yang bukan semestinya yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Medan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, Pemko Medan menemukan sejumlah kendaraan dengan kondisi fisik dan pemeliharaan yang kurang baik.

Beberapa kendaraan juga diketahui belum menyelesaikan administrasi pajak.

Rico meminta seluruh persoalan tersebut segera dibenahi dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurut dia, pemeriksaan kendaraan dinas bukan semata-mata untuk mencari kesalahan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola aset milik Pemko Medan.

"Kita tidak ingin hari ini hanya saling menyalahkan, tapi kami menginginkan rekan-rekan bisa memperbaiki diri dan juga bisa mengevaluasi kinerja kita," katanya.

Plt Kepala BKAD Kota Medan Suluh Aulia Harahap mengatakan pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi kendaraan yang dikuasai seluruh OPD.

Selain kondisi fisik, BKAD memeriksa administrasi, pembayaran pajak, serta pihak yang menggunakan kendaraan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan aset pemerintah berada pada pengguna yang berwenang.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan kendaraan yang kurang terawat, administrasi pajaknya belum diselesaikan, serta kendaraan yang digunakan oleh pihak yang tidak sesuai dengan penetapan.

BKAD juga menghadirkan layanan Samsat keliling di lokasi apel untuk membantu pengguna kendaraan menyelesaikan pembayaran pajak.

Suluh mengatakan anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah tersedia pada masing-masing kecamatan.

Karena itu, kecamatan diminta lebih peduli dan memastikan pajak kendaraan yang berada di bawah penguasaannya dibayarkan tepat waktu.

Kepala OPD juga diminta mengetahui kondisi seluruh kendaraan yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Kendaraan yang sudah tidak layak digunakan dapat diusulkan untuk penghapusan atau pemindahtanganan melalui bidang aset BKAD sesuai mekanisme yang berlaku.

Saat ini, Pemko Medan memiliki sekitar 5.000 kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Dari jumlah tersebut, sekitar 444 kendaraan sedang dalam proses usulan penghapusan.

Setelah pemeriksaan awal, BKAD akan membentuk sejumlah tim yang turun langsung ke seluruh OPD.

Tim akan memeriksa kendaraan yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.

"Setelah dari sini, ini kita bakal langsung turun ke masing-masing dinas untuk mengecek seluruh kendaraan yang tercatat di masing-masing dinas. Kita cek seluruh kondisinya, pajaknya, maupun kelengkapan berkasnya," kata Suluh.

Pemeriksaan seluruh kendaraan ditargetkan berlangsung sekitar satu bulan.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengecek keberadaan kendaraan, kondisi fisik, administrasi, pembayaran pajak, serta kesesuaian pengguna.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat penataan aset kendaraan Pemko Medan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hari Cuci Tangan Sedunia, TP PKK Medan Tekankan Pentingnya Hidup Bersih Sejak Anak-anak
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak Pajak, Ada yang Tanpa Pelat dan Spion
Ada Dugaan Gratifikasi hingga Jual Beli Proyek, Mahasiswa Tantang Transparansi Pengadaan Pemko Binjai
Anggaran Dinkes Medan Tembus Rp1,2 Triliun, Mengapa Keluhan Pasien BPJS Masih Bermunculan?
Prabowo hingga Rocky Gerung Diminta Berkantor 30 Hari di Kalteng, Ini 8 Tuntutan BEM se-Kalimantan soal Karhutla
Kantor Imigrasi Medan Resmi Berganti Nama Jadi Kualanamu Mulai 5 Oktober 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru