Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat sistem keamanan digital pemerintahan dengan dikukuhkannya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Asahankab oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.
Pengukuhan tersebut dilakukan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi dalam acara Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan, Arbin Ariadi Tanjung, S.E., M.H., mewakili Pemkab Asahan dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Ia menerima Surat Tanda Registrasi dan plakat TTIS Asahan dari BSSN dengan nomor 878/CSIRT.01.02/BSSN/09/2026.
Pengukuhan TTIS Asahan menjadi langkah Pemkab Asahan untuk memperkuat perlindungan terhadap sistem elektronik, data, serta layanan pemerintahan yang semakin bergantung pada teknologi digital.
TTIS Asahan diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mendeteksi, menangani, hingga memulihkan insiden keamanan siber yang berpotensi mengganggu layanan pemerintahan.
Kegiatan pengukuhan tersebut diikuti 59 tim tanggap insiden siber dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta sektor pembangunan manusia.
Dalam sambutannya, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa keamanan siber dan persandian merupakan fondasi penting dalam transformasi digital nasional.
Pemerintahan digital, kata dia, harus dibangun secara aman, tepercaya, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Nugroho juga meminta setiap TTIS mengidentifikasi aset secara menyeluruh, termasuk risiko dan ancaman yang mungkin dihadapi.
Perlindungan aset digital, menurut dia, perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan standar keamanan, prinsip Security by Design, perlindungan berlapis atau defense in depth, serta Resilience by Architecture.
"Pengukuhan ini adalah awal, bukan akhir. Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci. Untuk itu, kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Nugroho.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk dalam keynote speech-nya meminta seluruh peserta memperkuat ketahanan siber untuk menjaga keberlangsungan layanan digital.
Menurut Sabam, keberadaan TTIS memiliki peran penting dalam menghadapi ancaman siber.
Karena itu, diperlukan dukungan pimpinan masing-masing instansi melalui mandat yang jelas, penguatan personel, penyediaan sarana dan sumber daya, serta pembangunan budaya kerja yang mendukung keamanan siber.
Pengukuhan 59 TTIS tersebut menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat fondasi transformasi digital melalui peningkatan kesadaran dan kemampuan keamanan siber di sektor pemerintahan dan pembangunan manusia.
Usai kegiatan, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung mengatakan pengukuhan TTIS menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan Pemkab Asahan menghadapi berbagai potensi insiden siber.
"TTIS Asahankab bukan hanya tentang penanganan ketika terjadi serangan siber, tetapi juga bagaimana kita membangun kesiapsiagaan sejak dini. Kami akan memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan sistem dan layanan digital pemerintah daerah memiliki langkah penanganan yang jelas ketika terjadi insiden," ujarnya.
Menurut Arbin, keamanan sistem informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan yang semakin bergantung pada teknologi digital.
"Semakin banyak layanan pemerintahan yang berbasis digital, semakin penting pula aspek keamanannya. Karena itu, melalui TTIS Asahankab kami berupaya membangun sistem penanganan insiden yang lebih terkoordinasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan aman dan andal," tambahnya.
Dengan dikukuhkannya TTIS Asahankab, Pemkab Asahan diharapkan semakin siap menghadapi berbagai bentuk ancaman keamanan siber sekaligus menjaga agar layanan pemerintahan digital tetap aman, stabil, dan dapat diakses masyarakat.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.