
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
Peristiwa
JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan mewajibkan seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) disimpan di dalam negeri untuk jangka waktu satu tahun. Kebijakan ini diterapkan dengan ketentuan bahwa DHE yang disimpan dapat digunakan untuk aktivitas operasional, seperti pembayaran pajak dan konversi ke rupiah untuk kebutuhan operasional lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk ekspor dengan nilai minimal sebesar US$ 250.000 atau ekuivalennya. “Devisa Hasil Ekspor yang dikenakan aturan ini paling sedikit US$ 250.000,” jelas Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (21/1/2025).
Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan saat ini sedang dipersiapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Proses harmonisasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah dilakukan.
Baca Juga:
Airlangga memastikan bahwa PP terkait kebijakan ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. “Ini sedang dalam tahap harmonisasi, dan PP akan segera keluar,” tambahnya. Meski kebijakan ini mengharuskan para pelaku usaha untuk menyimpan DHE di dalam negeri, pemerintah juga memberikan insentif berupa fasilitas cash collateral dari sektor perbankan.
“Itu salah satu insentif, dari perbankan diberi fasilitas cash collateral,” ujar Airlangga, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menimbulkan penolakan dari pihak pelaku usaha. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan mengoptimalkan pemanfaatan devisa hasil ekspor dalam perekonomian domestik.
Baca Juga:
(christie)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan Kriminal