Kepling di Medan Barat Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Narkoba
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, karena diduga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan bahwa kampanye yang menyerukan pemilih untuk “coblos 3 paslon” dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak dapat dipidana. Pernyataan ini disampaikan Rahmat kepada wartawan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis siang.
“Sampai sekarang tidak (dapat dipidana),” ujar Rahmat ketika ditanya mengenai potensi sanksi hukum terhadap kampanye tersebut. Namun, ia menambahkan bahwa Bawaslu akan memantau situasi pada masa kampanye yang akan datang. “Tapi nanti kita lihat di kampanye bagaimana. Kalau kampanyenya sudah melakukan fitnah terhadap calon kepala daerah yang kemudian bertanding, itu kemungkinan bisa dipidana,” ujarnya.
Rahmat mengingatkan bahwa kampanye mengenai “coblos 3 paslon” dapat merugikan hak suara masyarakat. Ia menekankan bahwa jika pemilih mencoblos semua calon, suara mereka akan dianggap tidak sah dan tidak dapat dihitung. “Karena kalaupun coblos tiga-tiganya, siapa yang menang di antara ketiganya, ya tidak akan bisa terpilih dan dilantik sebagai Calon Kepala Daerah,” tuturnya.
Lebih jauh, Rahmat mengajak masyarakat untuk memilih dengan bijak sesuai keinginan dan pilihan mereka. Ia berharap kampanye semacam ini tidak akan terjadi, demi menjaga integritas pemilu. “Risiko itu tetap ada, jadi pilihlah apa yang menurut warga negara, sesuai dengan keinginan serta pilihan warga negara tersebut,” pungkasnya.
Tagar “coblos 3 paslon” mulai muncul menjelang Pilgub Jakarta, di mana pemilihan kali ini tidak diikuti oleh petahana Anies Baswedan. Calon yang maju dalam kontestasi ini adalah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dengan pernyataan ini, Bawaslu mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan dan menjaga demokrasi yang sehat.
(N/014)
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, karena diduga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka terapresiasi pada perdagangan Kamis pagi (12/3/2026). Berdasarkan
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Kamis (12/3/2026) dengan penguatan, menyusul kenaikan sahamsaham big cap
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi dengan media massa untuk memperkuat pembangunan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membuka secara resmi Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Laporan Keterangan Per
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi PKH Tanjungbalai, bertempat di ruang kerja Wali Kota, Senin (9/3/2
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menjadi pembicara dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang di
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diingatkan untuk meningkatkan standar kebersihan dapur serta memperhatikan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengajak wartawan/insan pers untuk berkolaborasi memperkuat sinergitas dengan selu
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai bersama Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra mengikuti Rapat Koordinasi
PEMERINTAHAN