Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk membangun gapura di perbatasan wilayahnya dengan Kota Binjai.
Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 itu telah menyelesaikan proses tender.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Deli Serdang yang dikutip pada Jumat, 23 Oktober 2026, tender proyek tersebut memiliki kode 10168971000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 64065007.
Baca Juga:
Tender dibuat pada 15 September 2026.
Dalam data pengadaan, nilai pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp 1,7 miliar, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 1.699.871.742.
"Nilai pagu paket Rp 1.700.000.000, nilai HPS paket Rp 1.699.871.742," demikian tertulis dalam SPSE.
Dalam proses lelang, tercatat 20 perusahaan mendaftar untuk mengikuti tender pembangunan gapura tersebut.
Berdasarkan data SPSE, CV Palaha Berjaya ditetapkan sebagai pemenang tender.
Perusahaan itu beralamat di Jalan Perwira Nomor 276A, Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Pembangunan gapura perbatasan ini menjadi salah satu proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2026.
Namun, informasi mengenai desain gapura, jadwal pelaksanaan konstruksi, serta target penyelesaian proyek belum tercantum dalam data yang disampaikan.
Besarnya anggaran pembangunan gapura tersebut menjadi perhatian, terutama terkait pelaksanaan proyek dan manfaatnya bagi masyarakat.
Transparansi penggunaan anggaran serta kesesuaian hasil pembangunan dengan spesifikasi dan nilai kontrak menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.