Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Polrestabes Medan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI, hingga melawan arus.
Apel gelar pasukan berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Sofyan dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Medan turut mengikuti apel, di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Dinas Kominfo Medan Arrahmaan Pane diwakili Sekretaris Budi Hariono.
Dalam apel tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen membacakan amanat tertulis Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Amanat itu menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Toba 2026 ditujukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Masyarakat diharapkan mematuhi aturan bukan semata-mata karena adanya razia, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan di jalan.
Kapolrestabes Medan juga mengajak seluruh personel untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat membangun budaya berkendara yang lebih tertib sekaligus memperbaiki kondisi lalu lintas di Kota Medan.
10 pelanggaran menjadi sasaran prioritas
Operasi Patuh Toba 2026 melibatkan personel gabungan dari TNI Angkatan Darat, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Pelaksanaannya mencakup deteksi dini di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, sosialisasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum melalui sistem elektronik.
Petugas juga akan memberikan teguran secara simpatik dan humanis sesuai kondisi di lapangan.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas penindakan, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Mengemudi kendaraan di bawah umur.
- Membawa penumpang di atas kap angkutan umum.
- Mengendarai sepeda motor tanpa helm berstandar SNI.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Berkendara melawan arus.
- Mengemudi tanpa menggunakan sabuk keselamatan.
- Berkendara secara ugal-ugalan.
- Menggunakan kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih (over dimension over load).
- Menggunakan kendaraan tanpa STNK atau pelat nomor resmi.
Penindakan terhadap pelanggaran tersebut diharapkan dapat mengurangi perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain menertibkan pelanggaran, petugas juga disiagakan untuk menangkal penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait pelaksanaan operasi.
Kapolrestabes Medan menginstruksikan seluruh anggota agar menjaga kondisi fisik dan mental selama bertugas.
Personel juga diminta mengutamakan pelayanan yang humanis dan menghindari sikap arogan yang berpotensi merusak citra institusi kepolisian.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya agar penegakan hukum berjalan seiring dengan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang harmonis antara Polri, TNI, Pemko Medan, dan masyarakat, Operasi Patuh Toba 2026 diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas secara signifikan di Kota Medan," sebutnya.
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini, masyarakat diimbau memeriksa kelengkapan kendaraan, membawa dokumen berkendara, menggunakan helm atau sabuk keselamatan, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Kepatuhan terhadap aturan di jalan bukan hanya untuk menghindari sanksi.
Lebih dari itu, disiplin berkendara diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan di Kota Medan.
* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.