Tukang Becak Masuk 'Desil 9' Gara-Gara Data Ngawur, PDIP Desak Pemerintah Rombak Total Sistem DTSEN
JAKARTA PDIP meminta pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desakan it
NASIONAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa konversi biaya penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk perjalanan ke Amerika Serikat mencapai Rp360 juta. Angka ini merujuk pada klarifikasi yang disampaikan Kaesang terkait biaya yang ditanggungnya selama perjalanan tersebut.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan Kaesang, biaya penggunaan jet pribadi tersebut dikonversi menjadi sekitar Rp90 juta per penumpang. Dalam perjalanan tersebut, Kaesang didampingi oleh istrinya, Erina Gudono, kakak Erina, serta seorang staf, sehingga total biaya perjalanan mencapai sekitar Rp360 juta.
“Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan seorang staf. Biaya per penumpang sekitar Rp90 juta. Dengan total empat penumpang, biaya keseluruhan mencapai sekitar Rp360 juta,” ujar Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Pahala menegaskan bahwa KPK masih dalam proses analisis terhadap klarifikasi yang disampaikan oleh Kaesang terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Proses ini bertujuan untuk memastikan apakah biaya yang dikonversi tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi atau ada hubungan lain dengan kewenangan publik.
“Kami masih memproses dan menganalisis klarifikasi yang diberikan oleh Kaesang. Hal ini penting untuk menentukan apakah terdapat unsur gratifikasi atau hal lainnya yang relevan dengan kewenangan publik,” tambah Pahala.
Kasus ini muncul setelah Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, menghadapi laporan mengenai penggunaan jet pribadi untuk perjalanan internasionalnya. Klarifikasi yang dilakukan oleh Kaesang termasuk menjelaskan biaya perjalanan dan komposisi penumpang dalam jet pribadi tersebut.
Sementara itu, KPK akan melanjutkan penyelidikan dan memverifikasi semua informasi terkait dengan perjalanan Kaesang. Jika ditemukan bukti yang mendukung adanya dugaan gratifikasi atau pelanggaran hukum lainnya, KPK berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penggunaan jet pribadi yang dilakukan oleh Kaesang menjadi sorotan publik dan media, karena adanya dugaan bahwa fasilitas tersebut mungkin merupakan bentuk gratifikasi yang berpotensi melanggar etika pejabat publik.
KPK berjanji akan transparan dalam menangani kasus ini dan mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan dan hasil investigasi yang dilakukan. Pihak KPK juga menyarankan agar semua pihak memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Artikel ini memberikan gambaran rinci mengenai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan langkah-langkah yang diambil oleh KPK untuk menyelidiki dan menganalisis klarifikasi yang diberikan. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses hukum.
(N/014)
JAKARTA PDIP meminta pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desakan it
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menandatangani Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset Terka
POLITIK
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan setelah muncul sebagai salah satu tuntutan dalam aksi demons
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut belanja negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp4.097,2 triliun. Anggaran tersebut diara
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap dua tersangka pemberi suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing),
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan strategi untuk mengejar target pendapatan negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp3.426 triliun. Salah satu langka
EKONOMI
JAKARTA Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan akan kembali mendatangi Gedung DPR RI pada 15 Desember 2026. Aksi tersebut akan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Si
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menghadiri pembukaan Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Kabupaten Jomb
NASIONAL
JAKARTA Polisi menemukan benda diduga senjata tajam berupa golok di tengah kerumunan massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Ja
PERISTIWA