JAKARTA – Kursi jabatan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia saat ini tengah menjadi arena persaingan sengit antara dua tokoh besar dunia usaha, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Konflik ini memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, dalam proses pergantian kepemimpinan di lembaga yang berperan penting dalam sektor bisnis Indonesia ini.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dengan tegas mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menghormati mekanisme dan aturan yang berlaku di Kadin. “Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki internal sesuai AD/ART Kadin,” kata Ari kepada wartawan pada Senin, 16 September 2024. Penegasan ini disampaikan untuk meredakan spekulasi bahwa ada campur tangan dari pihak Istana dalam dinamika internal Kadin.
Persaingan untuk posisi Ketua Umum Kadin menjadi semakin intens setelah Arsjad Rasjid, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, diberhentikan dari jabatannya. Anindya Bakrie, yang terpilih dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kadin pada Jumat, 13 September 2024, kini menduduki kursi tersebut. Penunjukan Anindya Bakrie melalui Munaslub menggantikan Arsjad Rasjid menandai pergeseran yang signifikan di tubuh Kadin.
Ari Dwipayana menegaskan bahwa dinamika yang terjadi di internal Kadin tidak ada kaitannya dengan Istana. “Tidak ada cawe-cawe dari presiden. Itu urusan internal Kadin,” ujar Ari. Penegasan ini dikeluarkan untuk mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak campur tangan dalam proses internal organisasi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, juga memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Supratman menegaskan bahwa persoalan ini merupakan masalah internal Kadin yang harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku. “Kalau kami di pemerintah, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada,” ujar Supratman di Menara Kadin Jakarta pada Minggu, 15 September 2024.
Pemerintah, menurut Supratman, akan mengikuti aturan yang berlaku. Pengurus Kadin yang baru, termasuk Ketua Umum Anindya Bakrie, akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden setelah melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. “Intinya pemerintah pada prinsipnya, kami ikut sesuai dengan aturan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi,” jelasnya.
Menkumham Supratman menambahkan bahwa meskipun keputusan Munaslub telah diambil dan disetujui oleh mayoritas pengurus Kadin, pemerintah akan memproses penetapan tersebut melalui jalur resmi. “Pasti, aturannya seperti itu. Namun nantikan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Persaingan untuk kursi Ketua Umum Kadin Indonesia memperlihatkan dinamika politik dan administratif yang kompleks. Dengan pernyataan resmi dari Istana dan pemerintah yang menegaskan netralitas dan kepatuhan terhadap aturan internal Kadin, perhatian kini terfokus pada bagaimana proses hukum dan administratif akan mengakomodasi keputusan Munaslub. Semua pihak diharapkan dapat mengikuti prosedur yang berlaku agar transisi kepemimpinan di Kadin berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
(K/09)
Persaingan Kursi Ketua Umum Kadin, Istana Tegaskan Netralitas