Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
JAKARTA -Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil, menyatakan harapannya untuk menerima undangan dari klub pendukung Persija Jakarta, Jakmania, dalam rangka kontestasi Pilkada 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Kamil di Jakarta pada Sabtu, 7 September 2024, menanggapi belum adanya dukungan resmi dari kelompok suporter sepak bola terbesar di Jakarta itu.
“Saya masih menunggu undangan yang sifatnya seobjektif mungkin,” ujar Ridwan Kamil. Meski demikian, Ridwan Kamil tidak merinci lebih lanjut mengenai sifat objektif yang dimaksud, namun ia menegaskan komitmennya untuk menghindari politisasi dalam dukungan sepak bola.
Ridwan Kamil mengklaim, ia tidak ingin menjadikan dukungan dari Jakmania sebagai alat kampanye politik. “Aspirasi saya dengar. Tapi tak jadi alat kampanye,” ungkapnya. Ia menegaskan, meskipun dirinya menyayangi sepak bola, ia tidak ingin membawa klub sepak bola sebagai alat untuk meraih dukungan politik.
Sebagai mantan kepala daerah dari daerah lain, Ridwan Kamil menyadari bahwa posisinya bukan berasal dari Jakarta. Oleh karena itu, ia ingin menjaga jarak antara kampanye politiknya dan klub sepak bola. “Meskipun saya menyayangi sepak bola,” tambahnya.
Ridwan Kamil juga menekankan bahwa Jakmania memiliki basis anggota yang besar, tetapi tidak semuanya berasal dari Jakarta. Banyak anggota Jakmania yang berasal dari daerah sekitar seperti Bogor, Bekasi, dan Indramayu. “Kalau turis datang yang dicari sepak bolanya. Nanti kita bikin kultur itu,” kata Ridwan, menambahkan bahwa ia ingin menciptakan budaya sepak bola yang kuat di Jakarta jika terpilih menjadi gubernur.
Di sisi lain, Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno, mengatakan bahwa rencana pertemuan Ridwan Kamil dengan Jakmania akan bergantung pada klub Persija. “Jadi kayanya lebih cocok Pak Ridwan Kamil ketemunya Persija dulu,” kata Diky dalam pernyataannya pada Ahad, 1 September 2024. Menurut Diky, The Jakmania akan mengikuti arahan dari Persija mengenai dukungan calon gubernur.
Ridwan Kamil, yang maju dalam Pilkada Jakarta 2024 didampingi Suswono sebagai bakal calon wakil gubernur, akan menghadapi pesaingnya Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan RK-Suswono diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Dengan pernyataan tersebut, Ridwan Kamil berharap dapat menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dukungan politik serta menciptakan perubahan positif dalam dunia sepak bola Jakarta tanpa mencampurkan urusan politik dan olahraga.
(N/014)
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL