Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANTEN –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memberikan penjelasan terkait pembatalan rencana klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengenai laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi. Penjelasan ini disampaikan Ghufron saat ditemui di KP3B, Provinsi Banten, pada Kamis (5/9).
Ghufron menegaskan bahwa tidak ada pembatalan terkait klarifikasi yang sempat direncanakan terhadap Kaesang. Menurut Ghufron, alasan utama mengapa KPK tidak melanjutkan rencana klarifikasi adalah karena Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara. Hal ini membuat Kaesang tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke KPK.
“Enggak ada pembatalan, karena gini pertimbangannya, gratifikasi itu sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara, seperti bupati, gubernur. Kalau mereka menerima gratifikasi, maka mereka yang melapor ke KPK,” jelas Ghufron.
“Sedangkan yang Anda tanyakan tadi (soal Kaesang) itu bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut,” imbuhnya.
Menurut Ghufron, langkah KPK dalam kasus gratifikasi merujuk pada Undang-Undang KPK yang menyebutkan bahwa KPK bersifat pasif dalam menerima laporan gratifikasi. Artinya, KPK tidak akan aktif mencari informasi tentang gratifikasi melainkan menunggu laporan dari pejabat negara yang diwajibkan untuk melaporkannya.
“Sifatnya KPK itu pasif, Anda pejabat ya lapor ke kami, kami yang menentukan. Kalau kemudian ditentukan dirampas negara ya dirampas, kalau diserahkan ya diserahkan ke Anda,” kata Ghufron, yang juga merupakan salah satu calon pimpinan KPK untuk periode 2024-2029.
Ghufron menegaskan bahwa dalam setiap proses pemeriksaan, KPK menunggu adanya laporan dari penyelenggara negara yang diduga menerima gratifikasi. “Ya kami sifatnya pasif menerima. Misalnya Anda bupati, Anda wali kota, itu Anda yang melapor ke kami dan kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi,” tegasnya.
Sebelumnya, terdapat pernyataan dari Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut bahwa KPK akan mengklarifikasi Kaesang terkait dugaan penggunaan jet pribadi. Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, mereka mengungkapkan bahwa KPK tetap dapat melakukan klarifikasi karena adanya kemungkinan keterkaitan dengan penyelenggara negara. Kaesang Pangarep diketahui sebagai anak Presiden Joko Widodo dan adik dari mantan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa proses pengusutan kasus tersebut kini dialihkan ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dengan demikian, rencana klarifikasi oleh Direktorat Gratifikasi KPK tidak lagi dilanjutkan.
Keputusan untuk mengalihkan pengusutan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai langkah selanjutnya oleh KPK dan bagaimana kasus ini akan ditangani ke depan. Publik dan berbagai pihak masih menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai keputusan ini dan dampaknya terhadap pengawasan gratifikasi di tingkat penyelenggara negara.(N/014)
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK