Dolar AS Makin Perkasa, Rupiah Kembali Tertekan Dekati Rp18 Ribu
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (24/7/2026). Mata uang Paman Sam ber
EKONOMI
BANTEN –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memberikan penjelasan terkait pembatalan rencana klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengenai laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi. Penjelasan ini disampaikan Ghufron saat ditemui di KP3B, Provinsi Banten, pada Kamis (5/9).
Ghufron menegaskan bahwa tidak ada pembatalan terkait klarifikasi yang sempat direncanakan terhadap Kaesang. Menurut Ghufron, alasan utama mengapa KPK tidak melanjutkan rencana klarifikasi adalah karena Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara. Hal ini membuat Kaesang tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke KPK.
“Enggak ada pembatalan, karena gini pertimbangannya, gratifikasi itu sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara, seperti bupati, gubernur. Kalau mereka menerima gratifikasi, maka mereka yang melapor ke KPK,” jelas Ghufron.
“Sedangkan yang Anda tanyakan tadi (soal Kaesang) itu bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut,” imbuhnya.
Menurut Ghufron, langkah KPK dalam kasus gratifikasi merujuk pada Undang-Undang KPK yang menyebutkan bahwa KPK bersifat pasif dalam menerima laporan gratifikasi. Artinya, KPK tidak akan aktif mencari informasi tentang gratifikasi melainkan menunggu laporan dari pejabat negara yang diwajibkan untuk melaporkannya.
“Sifatnya KPK itu pasif, Anda pejabat ya lapor ke kami, kami yang menentukan. Kalau kemudian ditentukan dirampas negara ya dirampas, kalau diserahkan ya diserahkan ke Anda,” kata Ghufron, yang juga merupakan salah satu calon pimpinan KPK untuk periode 2024-2029.
Ghufron menegaskan bahwa dalam setiap proses pemeriksaan, KPK menunggu adanya laporan dari penyelenggara negara yang diduga menerima gratifikasi. “Ya kami sifatnya pasif menerima. Misalnya Anda bupati, Anda wali kota, itu Anda yang melapor ke kami dan kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi,” tegasnya.
Sebelumnya, terdapat pernyataan dari Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut bahwa KPK akan mengklarifikasi Kaesang terkait dugaan penggunaan jet pribadi. Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, mereka mengungkapkan bahwa KPK tetap dapat melakukan klarifikasi karena adanya kemungkinan keterkaitan dengan penyelenggara negara. Kaesang Pangarep diketahui sebagai anak Presiden Joko Widodo dan adik dari mantan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa proses pengusutan kasus tersebut kini dialihkan ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dengan demikian, rencana klarifikasi oleh Direktorat Gratifikasi KPK tidak lagi dilanjutkan.
Keputusan untuk mengalihkan pengusutan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai langkah selanjutnya oleh KPK dan bagaimana kasus ini akan ditangani ke depan. Publik dan berbagai pihak masih menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai keputusan ini dan dampaknya terhadap pengawasan gratifikasi di tingkat penyelenggara negara.(N/014)
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (24/7/2026). Mata uang Paman Sam ber
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Jumat (24/7/2026) dengan tekanan. Indeks saham utama Indonesia dibuka m
EKONOMI
JAKARTA Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, memberikan tiga pesan penting kepada Kepala Badan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanggapi adanya narasi yang menyebut Indonesia akan mengalami kolaps dalam bebera
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mencatat sejarah baru dengan menjadi gubernur pertama yang berkantor
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus akses pasokan bahan bakar minyak (
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus tewasnya seorang pelajar berinisial Daffa Al Bukhari (17) yang diduga tertembak saat terjadi tawuran di kawasan Jalan Tol de
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Panda Bond senilai 7 miliar yuan atau sekitar Rp18,4 triliun di pasar keuangan China seba
EKONOMI
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
NASIONAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya seseorang yang memintanya untuk tidak terburuburu mengundurkan diri se
NASIONAL