Pawai 1 Muharram Meriah di Banda Aceh, Unta Kreasi SD Al-Azhar Kairo Curi Perhatian Kak Na
BANDA ACEH Suasana peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh berlangsung meriah, Selasa (16/6/2026). Ribuan pese
NASIONAL
MEDAN –Penolakan pendaftaran bakal calon (bacalon) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Tapanuli Tengah (Tapteng) menuai kontroversi. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang menolak pendaftaran PDIP di masa perpanjangan pendaftaran ini mendapat reaksi keras dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumatera Utara, Aswan Jaya, menegaskan bahwa penolakan pendaftaran bacalon PDIP terjadi karena masalah teknis pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Menurut Aswan, Silon yang digunakan oleh KPU tidak dapat diakses, sehingga menghambat proses pendaftaran calon yang diusung oleh PDIP. Padahal, berdasarkan peraturan KPU, partai politik masih memiliki kesempatan untuk mengubah dukungannya apabila terdapat calon tunggal dalam Pilkada.
“Silon-nya tidak terbuka, dan meskipun kami sudah terdaftar dengan calon sebelumnya, PKPU memberikan peluang untuk partai mengubah dukungan jika hanya ada satu pendaftar Pilkada,” jelas Aswan saat dihubungi, Kamis (5/9/2024).
KPU Dinilai Tidak KooperatifAswan Jaya menilai bahwa KPU seharusnya lebih kooperatif dengan membuka akses Silon atau menerima pendaftaran secara manual jika sistem mengalami gangguan. Menurutnya, penundaan atau penolakan pendaftaran tidak seharusnya terjadi hanya karena masalah teknis yang bisa diatasi dengan menerima dokumen pendaftaran secara manual.
“Harusnya KPU kooperatif dengan membuka Silon atau setidaknya menerima pendaftaran secara manual selama waktu pendaftaran masih cukup. Penundaan ini sepertinya tidak ada alasan yang jelas,” ucapnya.
Langkah Hukum dari PDIPTindak lanjut dari penolakan pendaftaran ini, PDIP berencana menggugat KPU Labura dan Tapteng ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan atas keputusan KPU yang dianggap merugikan partai dan calon yang diusungnya.
“Selanjutnya, kita akan melakukan perlawanan dengan menggugat keputusan KPU ke Bawaslu. Kami akan memastikan bahwa semua proses pendaftaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Aswan Jaya.
Perubahan Dukungan dan Penolakan PendaftaranSeiring dengan perubahan dukungan, PDIP sebelumnya mengusung Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul di Pilkada Tapteng. Namun, pada masa perpanjangan pendaftaran, PDIP mencabut dukungannya dan mengusung Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi bersama dengan Partai Buruh.
Di Pilkada Labura, PDIP juga mengubah dukungannya dari Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung ke Ahmad Rizal dan Darno. Penolakan pendaftaran oleh KPU Labura dan Tapteng menyebabkan kedua pasangan calon dari PDIP tidak dapat mengikuti Pilkada.
Perkembangan ini menimbulkan ketegangan dalam proses Pilkada di dua daerah tersebut. PDIP menuntut agar semua pihak mematuhi regulasi dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon. Sementara itu, KPU diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah teknis yang ada untuk menghindari dampak negatif bagi pendaftaran calon dan jalannya pemilihan.
KPU Labura dan Tapteng belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil PDIP. Namun, dengan adanya rencana gugatan ke Bawaslu, isu ini dipastikan akan terus berkembang dan menjadi perhatian publik serta pihak-pihak terkait.
(N/014)
BANDA ACEH Suasana peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh berlangsung meriah, Selasa (16/6/2026). Ribuan pese
NASIONAL
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
JAKARTA Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi temuan alat pelacak atau tracker yang ditemukan oleh Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan partainya terus memantau langkah politik Partai Solidaritas Indonesi
POLITIK
PALU Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), memicu kepanika
PERISTIWA
JAKARTA Pengacara senior Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Progra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APB
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 966 Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp3,59 triliun telah
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polr
PEMERINTAHAN