Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Dugaan ini mencuat setelah Kaesang diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi dari seorang pengusaha. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang untuk memastikan apakah penggunaan fasilitas tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 30 Agustus 2024, Alexander Marwata menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk menjawab keresahan publik serta memastikan bahwa Kaesang dapat menjadi teladan dalam hidup sederhana dan integritas. “Kita tahu Saudara Kaesang itu sekarang menjadi Ketua Umum PSI. KPK beberapa waktu yang lalu sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas,” kata Alex.
Menurut Alex, klarifikasi diperlukan untuk menentukan apakah fasilitas yang diterima Kaesang dari pengusaha merupakan gratifikasi atau bukan. “Kami perlu klarifikasi untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan. KPK perlu penjelasan dan keterangan dari yang bersangkutan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas yang diterima Saudara Kaesang,” lanjutnya.
Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui menggunakan pesawat jet pribadi dengan nomor tail N588SE untuk perjalanan mereka ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024. Pesawat tersebut dimiliki oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Keberadaan video yang memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, juga menambah sorotan terhadap kasus ini.
Alexander Marwata menegaskan bahwa meskipun Kaesang bukan seorang penyelenggara negara, KPK tetap akan meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi. “Tindak pidana gratifikasi biasanya berlaku kepada penyelenggara negara. Namun, meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, kami tetap akan meminta klarifikasi untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan,” jelas Alex.
Hingga saat ini, Kaesang, Erina, dan pihak keluarga belum memberikan komentar resmi mengenai isu ini. KPK masih menunggu keterangan dari Kaesang untuk melanjutkan proses penyelidikan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antonio sempat memberikan pernyataan singkat pada Minggu malam, 25 Agustus 2024, yang menyebutkan bahwa masalah ini merupakan urusan pribadi dan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
KPK berharap klarifikasi ini akan membantu mengungkap kebenaran dan memberikan kejelasan mengenai dugaan gratifikasi tersebut. Pihak KPK juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan menjaga integritas dalam menjalankan fungsi serta posisi mereka.
(N/014)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI