Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Dugaan ini mencuat setelah Kaesang diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi dari seorang pengusaha. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang untuk memastikan apakah penggunaan fasilitas tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 30 Agustus 2024, Alexander Marwata menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk menjawab keresahan publik serta memastikan bahwa Kaesang dapat menjadi teladan dalam hidup sederhana dan integritas. “Kita tahu Saudara Kaesang itu sekarang menjadi Ketua Umum PSI. KPK beberapa waktu yang lalu sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas,” kata Alex.
Menurut Alex, klarifikasi diperlukan untuk menentukan apakah fasilitas yang diterima Kaesang dari pengusaha merupakan gratifikasi atau bukan. “Kami perlu klarifikasi untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan. KPK perlu penjelasan dan keterangan dari yang bersangkutan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas yang diterima Saudara Kaesang,” lanjutnya.
Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui menggunakan pesawat jet pribadi dengan nomor tail N588SE untuk perjalanan mereka ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024. Pesawat tersebut dimiliki oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Keberadaan video yang memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, juga menambah sorotan terhadap kasus ini.
Alexander Marwata menegaskan bahwa meskipun Kaesang bukan seorang penyelenggara negara, KPK tetap akan meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi. “Tindak pidana gratifikasi biasanya berlaku kepada penyelenggara negara. Namun, meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, kami tetap akan meminta klarifikasi untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan,” jelas Alex.
Hingga saat ini, Kaesang, Erina, dan pihak keluarga belum memberikan komentar resmi mengenai isu ini. KPK masih menunggu keterangan dari Kaesang untuk melanjutkan proses penyelidikan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antonio sempat memberikan pernyataan singkat pada Minggu malam, 25 Agustus 2024, yang menyebutkan bahwa masalah ini merupakan urusan pribadi dan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
KPK berharap klarifikasi ini akan membantu mengungkap kebenaran dan memberikan kejelasan mengenai dugaan gratifikasi tersebut. Pihak KPK juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan menjaga integritas dalam menjalankan fungsi serta posisi mereka.
(N/014)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL