Nadiem Makarim Tempuh Banding, Empat Hakim Pengadil Akan Dilaporkan ke Komisi Yudisial
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Ti
NASIONAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Dugaan ini mencuat setelah Kaesang diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi dari seorang pengusaha. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang untuk memastikan apakah penggunaan fasilitas tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 30 Agustus 2024, Alexander Marwata menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk menjawab keresahan publik serta memastikan bahwa Kaesang dapat menjadi teladan dalam hidup sederhana dan integritas. “Kita tahu Saudara Kaesang itu sekarang menjadi Ketua Umum PSI. KPK beberapa waktu yang lalu sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas,” kata Alex.
Menurut Alex, klarifikasi diperlukan untuk menentukan apakah fasilitas yang diterima Kaesang dari pengusaha merupakan gratifikasi atau bukan. “Kami perlu klarifikasi untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan. KPK perlu penjelasan dan keterangan dari yang bersangkutan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas yang diterima Saudara Kaesang,” lanjutnya.
Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui menggunakan pesawat jet pribadi dengan nomor tail N588SE untuk perjalanan mereka ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024. Pesawat tersebut dimiliki oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Keberadaan video yang memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, juga menambah sorotan terhadap kasus ini.
Alexander Marwata menegaskan bahwa meskipun Kaesang bukan seorang penyelenggara negara, KPK tetap akan meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi. “Tindak pidana gratifikasi biasanya berlaku kepada penyelenggara negara. Namun, meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, kami tetap akan meminta klarifikasi untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan,” jelas Alex.
Hingga saat ini, Kaesang, Erina, dan pihak keluarga belum memberikan komentar resmi mengenai isu ini. KPK masih menunggu keterangan dari Kaesang untuk melanjutkan proses penyelidikan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antonio sempat memberikan pernyataan singkat pada Minggu malam, 25 Agustus 2024, yang menyebutkan bahwa masalah ini merupakan urusan pribadi dan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
KPK berharap klarifikasi ini akan membantu mengungkap kebenaran dan memberikan kejelasan mengenai dugaan gratifikasi tersebut. Pihak KPK juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan menjaga integritas dalam menjalankan fungsi serta posisi mereka.
(N/014)
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Ti
NASIONAL
JAKARTA Larangan memotong kuku pada malam hari masih menjadi kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat, khususnya dalam budaya Jawa. S
AGAMA
TEHERAN Ribuan pelayat memadati Masjid Agung Imam Khomeini Mosalla, Teheran, Iran, untuk mengikuti prosesi pemakaman mantan Pemimpin Ter
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, mengajak relawan menjadi motor penggerak dalam mengamalkan
POLITIK
LANGKAT Sehari setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Kor
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan teguran te
POLITIK
INTAN JAYA Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia setelah diduga terkena peluru nyasar saat terjadi gangguan tembaka
NASIONAL
JAKARTA Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Dosen tetap nonAparatur Sipil Negara (nonASN) Universitas Airlangga (Un
NASIONAL
DELI SERDANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), terdakwa kasus pembunuhan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji kepala daerah tidak sertamerta mampu mencegah praktik
NASIONAL