Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan adanya 51 laporan pengaduan terkait kekerasan yang dialami demonstran saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada di gedung MPR/DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Direktur YLBHI, Arif Maulana, menyampaikan temuan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Arif Maulana menjelaskan bahwa laporan-laporan ini diperoleh melalui advokasi yang dilakukan oleh YLBHI di Polda Metro Jaya setelah demonstrasi. “Kami menemukan sejumlah pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh aparat kepolisian, baik terhadap pelajar maupun mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Menurut Arif, bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi penggunaan kekuatan yang berlebihan. “Kami mencatat adanya brutalitas polisi dalam penggunaan senjata tumpul dan gas air mata yang tidak sesuai prosedur. Ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” ungkapnya. Selain itu, YLBHI juga mendapati bahwa para demonstran yang mengalami luka-luka serius tidak mendapatkan perawatan medis yang layak.
Laporan juga mencakup dugaan penyiksaan terhadap massa aksi yang ditangkap, dengan beberapa di antaranya mengalami kondisi kesehatan yang memburuk tanpa pengobatan yang memadai. “Kami juga menemukan bahwa polisi memeriksa handphone para demonstran tanpa izin pengadilan, yang merupakan pelanggaran prosedur hukum,” tambah Arif.
Pihak YLBHI menyoroti bahwa tindakan pengadilan terhadap anak yang terlibat dalam aksi tidak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. “Pelibatan TNI dalam penanganan aksi juga menjadi sorotan kami, serta represifnya tindakan terhadap kebebasan pers,” tandas Arif.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR yang menuntut pembatalan RUU Pilkada tersebut berlangsung sengit, dengan keributan antara massa aksi dan pihak pengamanan yang melibatkan polisi, Brimob, dan TNI. Massa yang terlibat dalam bentrokan tersebut terdiri dari masyarakat umum, kelompok anarko, dan pelajar STM.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus penahanan dan kekerasan terhadap para demonstran. Pihak YLBHI dan organisasi hak asasi manusia lainnya terus mendesak agar kasus ini segera ditangani dan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi tersebut diusut tuntas.
(N/014)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI