Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA –Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2024 menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wayan Sudirta, yang menilai pidato Presiden Jokowi terlalu irit dan tidak menyentuh beberapa isu krusial.
Wayan Sudirta mengungkapkan pendapatnya mengenai pidato Jokowi saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Wayan, pidato Presiden Jokowi terkesan tidak lugas dan tidak menyentuh beberapa masalah penting yang seharusnya menjadi fokus perhatian publik.
“Yang saya tangkap dari pidato Pak Jokowi adalah kesan bahwa beliau tidak terlalu lugas dalam penyampaian materinya. Selain itu, materi yang disampaikan juga terasa terlalu irit dan tidak komprehensif,” kata Wayan.
Dia menyoroti beberapa aspek yang menurutnya seharusnya dibahas lebih mendalam dalam pidato tersebut. “Pidato itu tidak menyinggung masalah utang luar negeri, yang merupakan isu penting. Begitu juga dengan masalah sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang kurang mendapatkan perhatian,” tambahnya.
Wayan juga mencatat bahwa masalah hukum, yang merupakan salah satu aspek krusial dalam pemerintahan, hanya dibahas secara normatif. “Masalah hukum yang disinggung hanyalah soal-soal normatif seperti komisi yudisial (KY). Tidak ada penjelasan yang memadai mengenai bagaimana komisi yudisial ini dapat berperan lebih efektif,” jelasnya.
Meskipun Jokowi menyebut beberapa produk pemerintahan seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Omnibus Law, Wayan merasa penjelasan tentang hal-hal tersebut tidak cukup memadai. “Memang ada beberapa poin yang disebutkan seperti KUHP dan Omnibus Law, tetapi sekali lagi, penjelasannya tidak memadai. Kita sangat menanti penjelasan mengenai masalah persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial,” ungkapnya.
Wayan berharap agar pidato Presiden Jokowi dapat memberikan pemahaman dan keyakinan yang lebih baik mengenai persatuan, demokrasi, dan hak-hak rakyat. “Kita berharap ada penekanan lebih pada persatuan, demokrasi, dan hak-hak rakyat. Meskipun waktu yang tersisa hanya 2-3 bulan menjelang akhir masa jabatan, kami berharap ada masukan yang lebih detail dan konkret dari Presiden,” ujarnya.
Dengan waktu yang semakin singkat menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, Wayan mengingatkan pentingnya memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan ke depan. “Kita akan terus memberikan masukan yang diperlukan demi kebaikan bersama dan menjaga persatuan serta hak-hak rakyat,” pungkasnya.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL