Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
JAKARTA –Ketua DPP PDI-Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat, mengonfirmasi bahwa Megawati Soekarnoputri, Presiden kelima Republik Indonesia, tidak akan menghadiri upacara pengibaran bendera di Istana Negara pada 17 Agustus mendatang. Sebagai pengganti, Megawati akan memimpin upacara di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Alasan Keputusan Megawati
Djarot Syaiful Hidayat menyampaikan bahwa keputusan Megawati untuk tidak menghadiri undangan Istana Negara adalah sebagai bentuk respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh kader-kader PDI-Perjuangan. Menurut Djarot, permintaan tersebut menginginkan agar Megawati dapat bertindak langsung sebagai inspektur upacara (Irup) pada perayaan kemerdekaan yang akan datang.
“Ibu Mega diagendakan untuk memimpin upacara 17-an di sekolah Partai,” kata Djarot saat ditemui di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Djarot menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari kader PDI-Perjuangan yang ingin Megawati memimpin upacara di Sekolah Partai.
Rencana PDI-Perjuangan
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah mengungkapkan bahwa Megawati Soekarnoputri akan melewatkan undangan dari Istana Negara untuk menghadiri upacara Hari Kemerdekaan yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai gantinya, PDI-Perjuangan berencana menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di Sekolah Partai.
Hasto Kristiyanto juga menambahkan bahwa ada permohonan kuat dari kader-kader PDI-Perjuangan agar Megawati hadir dan memimpin upacara tersebut. “Kali ini ada permohonan dari kader-kader PDI Perjuangan agar Ibu Mega berkenan hadir di Sekolah Partai. Jadi, nanti Ibu Mega yang akan memutuskan,” ujar Hasto pada Jumat (9/8/2024).
Respons Terhadap Aspirasi Kader
Keputusan Megawati untuk memimpin upacara di Sekolah Partai menunjukkan komitmen terhadap aspirasi dan permintaan kader partai. Dengan memilih untuk hadir di acara internal PDI-Perjuangan, Megawati diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi para kader partai menjelang perayaan kemerdekaan.
Kesimpulan
Keputusan Megawati Soekarnoputri untuk tidak menghadiri upacara kemerdekaan di IKN dan memilih untuk memimpin upacara di Sekolah Partai mencerminkan respons terhadap aspirasi kader PDI-Perjuangan. Meskipun tidak hadir di upacara resmi di Istana Negara, Megawati tetap akan memainkan peran penting dalam perayaan kemerdekaan dengan memimpin upacara di tingkat partai.
Dengan demikian, Megawati akan tetap berperan aktif dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara yang sesuai dengan permintaan dan harapan dari kader partai yang mendukungnya.
(N/014)
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL