Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Klarifikasi ini dilakukan terkait dengan beberapa aset yang belum tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Dedy.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa proses klarifikasi terhadap LHKPN Dedy Mandarsyah tengah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini. “Hari ini sedang diklasifikasi di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pahala saat dihubungi oleh wartawan, Kamis (30/1/2025).
Sebelumnya, KPK telah melakukan analisis terhadap LHKPN Dedy Mandarsyah yang menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan seorang dokter koas di Palembang yang diduga melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti, viral di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia, memukul dokter koas M. Lutfi hingga berdarah di sebuah toko kue di Palembang.
Menanggapi hal ini, KPK melakukan analisis lebih lanjut untuk memastikan keabsahan laporan harta kekayaan Dedy Mandarsyah. “Proses pemeriksaan ini mencakup verifikasi terkait kebenaran harta yang dilaporkan serta kemungkinan adanya aset lain yang tidak dilaporkan,” ungkap Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Selasa (17/12/2024).
Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kejanggalan dalam LHKPN, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Laporan LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Selain itu, klarifikasi terhadap LHKPN Dedy juga menjadi sorotan menyusul viralnya peristiwa penganiayaan yang melibatkan anaknya, yang semakin mempertegas pentingnya pengawasan terhadap harta kekayaan penyelenggara negara. (okzn) (n/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sekitar 20 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengundurkan diri setelah bebera
PENDIDIKAN