Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
JAKARTA -Politikus senior Partai Golkar, Jusuf Hamka, telah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan partai tersebut. Langkah ini diumumkan pada hari Senin, 12 Agustus 2024, saat Hamka mendatangi kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat. Kedatangan Hamka ke DPP Golkar tidak lain adalah untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus.
Dalam penjelasannya kepada wartawan, Hamka mengungkapkan bahwa surat pengunduran dirinya tersebut disiapkan ketika ia berada di Bandung. “Surat saya buat di Bandung, kemarin saya di Bandung,” ujar Hamka saat berada di kantor DPP Golkar.
Surat pengunduran diri yang diserahkan oleh Hamka memuat beberapa alasan utama di balik keputusan tersebut. Berikut adalah isi lengkap dari surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh Jusuf Hamka:
Bandung, 11 Agustus 2024
Kepada Yth.
Pimpinan DPP Golkar
di Tempat
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bersama surat ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: M Jusuf Hamka
Alamat: Jakarta
Mengajukan pengunduran diri saya sebagai pengurus DPP Partai Golkar.
Adapun alasan saya untuk itu sebagai berikut:
1. Usia saya yang telah sepuh.
2. Saran dari istri dan anak-anak saya.
3. Saya akan melanjutkan program Masjid Babah Alun di 38 provinsi.
4. Kembali ke cita-cita saya sebagai pekerja sosial untuk mengikuti Bunda Theresa.
Demikian surat ini saya buat dan atas perhatiannya kami katakan banyak terima kasih.
Moh Jusuf Hamka
11 Agustus 2024
Jusuf Hamka menjelaskan bahwa salah satu alasan utamanya untuk mengundurkan diri adalah usia yang semakin lanjut dan nasihat dari keluarganya. Ia juga mengungkapkan tekadnya untuk melanjutkan program sosial yang telah lama menjadi bagian dari visinya, yakni program Masjid Babah Alun yang akan diperluas ke 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, Hamka berkomitmen untuk kembali ke cita-citanya sebagai pekerja sosial, terinspirasi oleh sosok Bunda Theresa.
Program Masjid Babah Alun merupakan inisiatif Hamka untuk membangun masjid di berbagai wilayah Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan langkah ini, Hamka berharap dapat lebih fokus pada kegiatan sosial dan amal, yang menurutnya lebih sesuai dengan tujuan hidupnya saat ini.
Dengan keputusan ini, Partai Golkar kehilangan salah satu tokoh seniornya, yang selama ini dikenal sebagai pengurus dan kader yang berdedikasi. Hamka, yang telah lama bergabung dengan Partai Golkar dan memiliki rekam jejak yang panjang dalam politik, memilih untuk beralih ke jalur sosial sebagai bentuk kontribusinya kepada masyarakat.
Keputusan ini tentunya akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi mereka yang mengikuti perjalanan politik dan sosial Hamka. Selama ini, Hamka dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi terhadap berbagai program sosial dan kepedulian terhadap masyarakat, dan kini ia berfokus untuk mengembangkan inisiatif-inisiatif tersebut lebih lanjut.
(N/014)
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL