Menlu Pastikan Pasukan Indonesia di Gaza Hanya Lindungi Sipil, Tak Ada Operasi Militer
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa 8.000 personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Int
INTERNASIONAL
JAKARTA -Gelombang kekecewaan dan ketegangan politik melanda Tanah Air saat Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar di Gedung MK pada Senin (22/4/2024), delapan hakim MK di bawah pimpinan Ketua MK Suhartoyo memberikan keputusan yang mengukuhkan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres yang sah.
Sidang berlangsung penuh tegang saat hakim MK membacakan putusan terhadap permohonan dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. MK menegaskan bahwa mereka berwenang mengadili permohonan ini dan secara teliti mempertimbangkan setiap dalil yang diajukan.
Salah satu poin kunci dalam putusan MK adalah penolakan terhadap permohonan Anies-Cak Imin yang meminta diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024. MK menyatakan dalil tersebut tidak memiliki landasan hukum yang cukup untuk diterima.
MK juga menyoroti bahwa KPU telah mengikuti aturan yang berlaku dalam menindaklanjuti putusan MK terkait perubahan syarat pendaftaran capres-cawapres. Dalil tentang nepotisme atau campur tangan Presiden Joko Widodo dalam putusan MK juga dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.
Meskipun ada dissenting opinion dari beberapa hakim, keputusan mayoritas MK menguatkan bahwa hasil Pilpres 2024 dengan kemenangan Prabowo-Gibran tetap berlaku. Tidak adanya bukti konkret terkait campur tangan politik yang dianggap merugikan pihak-pihak pemohon menjadi pertimbangan utama dalam penolakan permohonan sengketa ini.
Reaksi terhadap putusan MK ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks di Indonesia. Meskipun ada kekecewaan dari pihak yang kalah dalam sengketa ini, keputusan MK merupakan titik akhir dalam proses hukum terkait Pilpres 2024.
Saat Indonesia bersiap memasuki periode kepemimpinan yang baru, keputusan MK menegaskan pentingnya menghormati aturan hukum dan proses demokrasi yang telah ditetapkan. Kehadiran lembaga hukum seperti MK menjadi penjaga keadilan dan stabilitas dalam sistem politik negara.
(K/09)
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa 8.000 personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Int
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran kementerian pendidikan. Wakil Ket
PEMERINTAHAN
TAPANULI UTARA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perseroda Pertanian melaksanakan pertemuan dengan 20 kelompok tani layanan PP
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport
EKONOMI
JAKARTA Harga emas 24 karat Antam hari ini, Sabtu (21/2/2026), melonjak tajam dan kembali menembus level Rp 3 juta per gram. Berdasarkan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis, tetapi menegas
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai mempersiapkan kontingen Indonesia untuk SEA Games 2027 meski daftar cabang ola
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada la
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi menjadi raksasa tidur. Pernyataan itu disampaikan dalam pertem
POLITIK
JAKARTA Diplomasi Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil nyata. Tarif impor Amerika Serikat ke Indonesia berhasil diturunkan dari 32
POLITIK