
Breaking News! KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara, Barang Bukti Diamankan
SULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan kontroversial terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Putusan tersebut menolak seluruhnya gugatan yang diajukan oleh paslon tersebut. Namun, terdapat tiga hakim konstitusi yang menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
Salah satu hakim yang menyampaikan pendapat berbeda adalah Saldi Isra. Dalam pembacaan dissenting opinion-nya, Saldi menyoroti dua persoalan yang menjadi perhatian utama dalam putusan tersebut.
Pertama, Saldi mengangkat isu mengenai penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang diduga menjadi alat untuk memenangkan salah satu peserta pemilu presiden dan wakil presiden. Hal ini merupakan persoalan sensitif karena menyangkut integritas pemilu dan penggunaan kebijakan sosial untuk kepentingan politik tertentu.
Baca Juga:
Kedua, Saldi menyoroti keterlibatan aparat negara, pejabat negara, atau penyelenggara di sejumlah daerah dalam konteks pemilu. Ia menyatakan kekhawatiran atas upaya politisasi bansos dan mobilisasi aparat yang berpotensi merusak integritas dan keadilan pemilu.
“Demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, maka seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah,” kata Saldi.
Baca Juga:
Saldi juga merujuk pada fakta persidangan yang menunjukkan adanya keterlibatan beberapa menteri aktif dalam membagikan bansos, terutama selama periode kampanye. Ia mengemukakan bahwa tindakan ini bisa dimaknai sebagai upaya kampanye terselubung atau dukungan tersirat kepada pasangan calon tertentu.
Penyampaian dissenting opinion oleh Saldi Isra menyoroti kompleksitas politik dan hukum di balik putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Hal ini juga menggambarkan peran penting MK dalam menjaga integritas demokrasi dan keteladanan dalam penerapan hukum di Indonesia.
(K/09)
SULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mendesak Polres Deliserdang segera menindaklanjuti
Hukum dan KriminalJAKARTA Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kelurah
PendidikanMEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan sosialisasi kepada pengusaha ritel modern sebagai upaya mempercepa
EkonomiJAKARTA Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN
EntertainmentJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang
EntertainmentSUMBAR Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan turun langsung menanggapi polemik keterlambatan pembayaran gaj
NasionalDENPASAR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkot
Hukum dan KriminalDENPASAR Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Keg
NasionalDENPASAR Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,
Nasional