Mengaku Kebal Hukum, Influencer Medan “Mr Roberto” Ditangkap Usai Sekap dan Aniaya Istri Siri
MEDAN Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Hari ini, 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan yang menggemparkan terkait sengketa Pilpres 2024 antara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. MK menolak gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin terkait sejumlah kegiatan yang dianggap sebagai pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo Subianto.
Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar hari ini, hakim konstitusi Guntur Hamzah menyampaikan bahwa MK menilai kegiatan yang dilakukan Prabowo, seperti program bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara, tidak dapat dibuktikan sebagai pelanggaran pemilu. MK merujuk pada hasil pengawasan Bawaslu yang tidak menemukan adanya kegiatan bedah rumah yang dilakukan oleh Prabowo di daerah tersebut.
Menariknya, MK juga menyoroti kurangnya bukti yang memadai dari pihak Anies-Muhaimin terkait dalil ini. Guntur Hamzah menjelaskan bahwa pemohon tidak dapat memberikan bukti yang cukup terkait kegiatan tersebut, baik dalam permohonan awal maupun fakta yang diajukan dalam persidangan.
Dalam konteks ini, MK menegaskan bahwa keberadaan Babinsa dalam kegiatan tersebut tidak menjadi bukti yang kuat untuk menunjukkan adanya pelanggaran pemilu. Ini memberikan penegasan bahwa MK mengedepankan bukti yang jelas dan memadai dalam proses peradilan, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Sebelumnya, video kunjungan Prabowo Subianto ke Kampung Sawah, Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial dengan klaim bahwa Babinsa TNI melakukan pendataan KTP dan KK warga saat kunjungan tersebut. Namun, hal ini dibantah oleh salah satu pihak yang terlibat dalam video tersebut.
Sementara itu, gugatan Anies-Muhaimin tidak hanya berkaitan dengan kegiatan Prabowo, tetapi juga meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang. Selain itu, Anies-Muhaimin juga memasukkan petitum alternatif untuk diskualifikasi hanya pada Gibran, dengan alasan ketidakmemenuhi syarat administrasi berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Putusan hari ini menjadi titik fokus dalam dinamika politik pasca-Pilpres 2024. Meskipun belum ada putusan terkait gugatan Ganjar-Mahfud, keputusan MK hari ini menandakan arah peradilan yang tegas dalam menyelesaikan sengketa pemilu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(K/09)
MEDAN Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 4.755 kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanj
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga ber
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Gelombang dukungan masyarakat sipil terhadap keberlanjutan pembangunan nasional semakin menguat. Sembilan Ketua Umum Organisasi Kem
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghubungi Putra Mahkota Arab Saudi,
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya memberikan respons terkait isu ijazah palsu yang menyeret sejumlah tokoh na
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Alva Bintara Putra Nasution (31), otak di balik penyerangan dan pembakaran dua sepeda motor polisi saat penggerebekan narkoba di B
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran merespons dengan keras ultimatum yang dilontarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pembukaan Selat Hormuz. Tru
INTERNASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beser
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGELANG Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memberikan penghargaan atas pengabdian almarhum Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwa
NASIONAL