Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa tidak ada hubungan yang dapat dipastikan antara bantuan sosial (bansos) dengan kenaikan suara pasangan calon Pilpres 2024. Hal ini terkait dengan gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terhadap hasil Pilpres.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar hari ini, Senin (22/4/2024), di gedung MK, Jakarta Pusat. Salah satu dalil yang dipermasalahkan oleh kubu Anies-Cak Imin adalah kejanggalan dalam penggunaan anggaran bansos.
Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan bahwa pembagian bansos oleh pemerintah tidak secara langsung berkaitan dengan kenaikan suara paslon Pilpres. “Pelaksanaan anggaran bansos yang disalurkan secara sekaligus (rapel) dan yang langsung disalurkan oleh Presiden dan Menteri merupakan bagian dari siklus anggaran yang telah diatur penggunaan dan pelaksanaannya,” kata Arsul.
Menurut Arsul, MK tidak memiliki ruang untuk menyelidik intensi pembuatan suatu kebijakan publik. MK hanya melihat aturan perundang-undangan dalam mengkaji penggunaan anggaran bansos. Dalam hal ini, MK menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang kuat untuk menyatakan adanya hubungan kausalitas antara penyaluran bansos dengan peningkatan suara salah satu pasangan calon.
Kesaksian Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, juga menjadi sorotan dalam sidang tersebut. Ace Hasan memberikan kesaksian tentang anggaran bansos yang dipermasalahkan oleh kubu Anies-Cak Imin. Ace Hasan menjelaskan bahwa anggaran yang disebut sebagai bansos sebenarnya mencakup berbagai jenis perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan, jaminan kehilangan pekerjaan, subsidi, serta program-program bantuan seperti PKH dan kartu sembako.
Kesaksian Ace Hasan dinilai sebagai kunci yang mempersulit posisi gugatan kubu Anies Baswedan maupun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kesaksian ini membuat MK semakin yakin bahwa bansos tidak bisa dijadikan bukti untuk mengarahkan pemilih dalam pilpres.
Demikianlah penilaian MK terhadap hubungan antara bansos dan kenaikan suara paslon Pilpres 2024, yang dianggap tidak beralasan menurut hukum berdasarkan pertimbangan yang disampaikan oleh hakim-hakim MK.
(K/09)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL