BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Hakim MK Bertanya Pada Muhadjir, Pernah Ditugasi Yang Aneh Dengan Jokowi?

BITVonline.com - Jumat, 05 April 2024 06:47 WIB
Hakim MK Bertanya Pada Muhadjir, Pernah Ditugasi Yang Aneh Dengan Jokowi?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA   – Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pertanyaan menarik muncul dari Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat terkait tugas-tugas “aneh” di luar tugas pokok menteri. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dengan tegas, menyatakan bahwa tidak ada penugasan aneh yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menteri.

Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi terhadap pertanyaan Hakim Arief Hidayat seputar kewenangan dan tugas menteri yang dilakukan di luar tugas pokok mereka. Muhadjir menjelaskan bahwa tupoksi menteri telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden.

Namun demikian, Muhadjir mengakui bahwa terkadang ada tugas-tugas yang dilakukan di luar tupoksi mereka, namun tugas tersebut masih dalam konteks yang saling berkaitan dan biasanya terkait dengan tugas lintas sektoral. “Kalau kami boleh mengambil contoh yang mulia, misalnya sekarang ini untuk penanganan mudik, penanganan mudik itu tidak bisa didefinisikan urusannya siapa, dengan kondisi seperti itu presiden biasanya menunjuk salah satu Menko, untuk ditugasi untuk melakukan koordinasi,” jelas Muhadjir Jumat (5/4/2024).

Muhadjir menegaskan bahwa tugas yang diberikan selalu sesuai dengan tupoksi masing-masing menteri dan tidak ada tugas yang “aneh-aneh” diluar itu. “Saya mohon maaf kurang tahu apa yang dimaksud aneh,” ungkapnya.

Pertukaran pandangan antara Hakim Arief dan Menteri Muhadjir ini menjadi sorotan dalam sidang yang digelar di gedung MK. Kedewasaan dalam menjawab pertanyaan dan klarifikasi yang disampaikan oleh Muhadjir juga mencerminkan transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Dalam konteks pemerintahan, keterbukaan dan pemahaman yang jelas terhadap tupoksi masing-masing lembaga dan pejabatnya menjadi hal yang krusial untuk menjaga efektivitas dan efisiensi kerja pemerintah serta menjaga kepercayaan masyarakat.

(k/09)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru