
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JAKARTA – Marsudi Wahyu Kisworo, ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), menilai bahwa tidak ada gunanya untuk meributkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, Sirekap tidak digunakan untuk rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Marsudi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Meskipun Sirekap tidak melakukan validasi, Marsudi menegaskan bahwa hasilnya tetap sama dengan Jaga Pemilu yang melakukan validasi manual.
“Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai di perhitungan manual,” ujar Marsudi Rabu (3/4/2024).
Marsudi menegaskan bahwa Sirekap tidak digunakan untuk membuat keputusan apapun. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada gunanya meributkan urusan Sirekap.
“Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, cape-cape di sini, bahas Sirekap itu ya lapisan kosong ajalah kira-kira, nggak ada gunanya,” katanya.
Namun, Wakil Ketua MK Saldi Isra menegur Marsudi karena dinilai berkata tidak penting. Saldi menjelaskan bahwa permasalahan Sirekap didalilkan dalam permohonan, sehingga Mahkamah perlu untuk mengetahui akar masalah dari Sirekap.
“Ini penting kita gelar karena didalilkan. Jadi kan Mahkamah harus menjawabnya, jadi jangan dianggap tidak ada manfaatnya juga. Memperdebatkan di sini, kepentingan kami untuk menjawab dalil-dalil dari pemohon,” tutur Saldi.
Pernyataan Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menunjukkan kompleksitas persoalan terkait dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam dalam penyelesaian sengketa tersebut.
(K/09)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal