JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai serangkaian persiapan menyambut gelombang sengketa hasil Pemilihan Umum 2024. Dalam menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu, MK bersiap melakukan langkah-langkah strategis, termasuk kemungkinan menginap dalam menangani perkara tersebut.
Menyikapi potensi sidang yang berlangsung hingga larut malam untuk efisiensi, Juru Bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menyatakan bahwa kemungkinan para hakim harus menginap merupakan hal yang biasa. “Kalau sidang sampai malam untuk efisiensi biasanya nginap,” ujar Enny saat dihubungi pada Rabu (20/3/2024).
Selain itu, Enny juga menyinggung tentang kemungkinan penambahan personel keamanan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran proses persidangan. “Ya betul pengamanan ditambah. Sudah menjadi konvensi setiap sengketa PHPU ada tambahan pengamanan untuk kelancaran proses persidangan,” ungkapnya.
Meski demikian, Enny belum memberikan rincian mengenai jumlah dan lokasi penambahan pengamanan yang akan dilakukan.
Antisipasi ini tidaklah berlebihan, mengingat setiap Pemilu kerap menimbulkan sengketa hasil yang berujung pada gugatan ke MK. MK sendiri telah menetapkan jadwal khusus untuk menangani sengketa PHPU guna memastikan kelancaran tahapan Pemilu 2024.
“Batas pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) paling lama adalah 3 x 24 jam sejak KPU mengumumkan hasil penghitungan suara. Tenggang waktu ini berlaku untuk permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden-wakil presiden (PHPilpres) serta pemilihan anggota DPR/DPRD dan DPRD (PHPU),” kata Panitera MK Muhidin
Sebagai institusi penegak hukum yang harus memastikan keadilan dan ketertiban dalam proses demokrasi, MK siap menjalankan perannya dengan profesionalisme dan kewaspadaan di tengah dinamika sengketa Pemilu yang mungkin terjadi.
(AS)
Antisipasi Sengketa Pemilu 2024: MK Bersiap Menginap dan Perkuat Pengamanan