BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Antisipasi Sengketa Pemilu 2024: MK Bersiap Menginap dan Perkuat Pengamanan

BITVonline.com - Rabu, 20 Maret 2024 13:06 WIB
38 view
Antisipasi Sengketa Pemilu 2024: MK Bersiap Menginap dan Perkuat Pengamanan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai serangkaian persiapan menyambut gelombang sengketa hasil Pemilihan Umum 2024. Dalam menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu, MK bersiap melakukan langkah-langkah strategis, termasuk kemungkinan menginap dalam menangani perkara tersebut.

Menyikapi potensi sidang yang berlangsung hingga larut malam untuk efisiensi, Juru Bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menyatakan bahwa kemungkinan para hakim harus menginap merupakan hal yang biasa. “Kalau sidang sampai malam untuk efisiensi biasanya nginap,” ujar Enny saat dihubungi pada Rabu (20/3/2024).

Selain itu, Enny juga menyinggung tentang kemungkinan penambahan personel keamanan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran proses persidangan. “Ya betul pengamanan ditambah. Sudah menjadi konvensi setiap sengketa PHPU ada tambahan pengamanan untuk kelancaran proses persidangan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Meski demikian, Enny belum memberikan rincian mengenai jumlah dan lokasi penambahan pengamanan yang akan dilakukan.

Antisipasi ini tidaklah berlebihan, mengingat setiap Pemilu kerap menimbulkan sengketa hasil yang berujung pada gugatan ke MK. MK sendiri telah menetapkan jadwal khusus untuk menangani sengketa PHPU guna memastikan kelancaran tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga:

“Batas pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) paling lama adalah 3 x 24 jam sejak KPU mengumumkan hasil penghitungan suara. Tenggang waktu ini berlaku untuk permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden-wakil presiden (PHPilpres) serta pemilihan anggota DPR/DPRD dan DPRD (PHPU),” kata Panitera MK Muhidin

Sebagai institusi penegak hukum yang harus memastikan keadilan dan ketertiban dalam proses demokrasi, MK siap menjalankan perannya dengan profesionalisme dan kewaspadaan di tengah dinamika sengketa Pemilu yang mungkin terjadi.

(AS)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini