BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Tom Liwafa Diduga Gelembungkan Suara, Perseteruan di Dapil ‘Neraka’ Jatim I Surabaya-Sidoarjo

BITVonline.com - Senin, 11 Maret 2024 03:32 WIB
37 view
Tom Liwafa Diduga Gelembungkan Suara, Perseteruan di Dapil ‘Neraka’ Jatim I Surabaya-Sidoarjo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Kasus pemilu yang menggegerkan kembali menghiasi headline, kali ini melibatkan sosok selebgram terkenal, Arizal Tom Liwafa alias Tom Liwafa, yang terlibat dalam kontroversi penggelembungan suara sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Dapil ‘Neraka’ Jatim I Surabaya-Sidoarjo melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Tudingan yang dilayangkan oleh rivalnya di dalam partai, Sungkono, menambah kompleksitas dalam dinamika politik daerah.

Tudingan tersebut berkisar pada dugaan pengalihan suara dari Sungkono ke Tom Liwafa di 9 kecamatan di wilayah Surabaya. Dugaan penggelembungan suara ini muncul setelah hasil rekapitulasi suara DPR RI Dapil Jatim I mengungkapkan perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya. Tom Liwafa berhasil meraih 69.289 suara, sementara Sungkono hanya mendapatkan 65.996 suara, dengan selisih yang mencapai 3.293 suara.

Mursyid Mudiantoro, kuasa hukum Sungkono, menyampaikan bahwa temuan dari hasil investigasi menunjukkan adanya penggelembungan suara sekitar 3.500 suara, yang diduga berdampak signifikan terhadap posisi Sungkono dalam pemilihan. Hal ini memunculkan kerugian bagi Sungkono yang harus rela kehilangan kursi di Senayan, padahal sebelumnya ia merupakan petahana yang berpotensi untuk kembali terpilih.

Baca Juga:

Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di beberapa kecamatan di Surabaya, seperti Wonokromo, Wonocolo, Sukolilo, Kenjeran, Sukomanunggal, Bulak, Pabean Cantikan, Tandes, dan Krembangan. Temuan ini didasarkan pada penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang menunjukkan adanya pergeseran suara dari Sungkono ke Tom Liwafa.

Sungkono pun telah melaporkan dugaan penggelembungan suara ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya serta pihak internal PAN. Meskipun demikian, pihaknya juga siap untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan.

Baca Juga:

Mursyid berharap bahwa laporan yang telah disampaikan ke Bawaslu dapat segera mendapatkan hasil yang adil dan transparan. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum melalui jalur yang tersedia, termasuk sanggahan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan Mahkamah Partai.

Kontroversi ini tidak hanya mencoreng citra pemilu yang bersih dan adil, tetapi juga mengingatkan akan kompleksitas politik dan persaingan yang terjadi di tingkat lokal. Kasus ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Matamiyu, Dancer Cilik Indonesia Tampil Memukau di Korea Selatan
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
Dolar AS Melemah ke Level Rp16.373, Rupiah Menguat di Pembukaan Perdagangan
Putin Tawarkan Kerja Sama Nuklir Damai dan Investasi Energi ke Indonesia
TPG Kepsek Taput Cair: Terimakasih Pak Bupati...!
Curi Motor Saat Korban Salat, Pelaku Dit3mbak Polisi Usai Berupaya Kabur
komentar
beritaTerbaru