Eks Kapolres Bima Kota Hadapi Sidang Etik, Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
LEBAK -Kasus dugaan manipulasi data hasil pemungutan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungkencana, Lebak, Banten, telah menarik perhatian publik. Warga bernama Dede Abdul Khodir mengungkapkan bahwa empat orang PPK dan dua Panwascam di Gunungkencana diduga terlibat dalam pengubahan data suara, yang kemudian diduga dimanipulasi untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
“Dugaan manipulasi data oleh PPK dan Panwascam Gunungkencana mencakup pemindahan perolehan suara dari partai ke calon legislatif tertentu. Selain itu, juga ada dugaan praktik suap antara calon legislatif dengan PPK maupun Panwascam,” ungkap Dede kepada media pada Selasa (27/2/2024).
Menurut Dede, manipulasi data ini terutama terjadi pada data C hasil, yang mengakibatkan penggelembungan suara bagi calon legislatif dari suara partai. Dalam melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Dede membawa sejumlah bukti berupa dokumentasi foto C1 Pleno, C hasil, serta bukti-bukti lain yang dianggap relevan.
“Saya berharap laporan kami segera diproses dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal terhadap dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Gunungkencana. Namun, ia belum dapat memastikan jenis pelanggaran yang terjadi, karena hal itu perlu dikaji lebih lanjut.
“Dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan akan menjadi fokus kajian awal kami. Kami akan meneliti apakah dugaan tersebut melibatkan pelanggaran tindak pidana, administrasi, atau etik,” jelas Dedi.
Sementara warga dan pihak terkait menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari Bawaslu, kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalannya proses pemungutan suara dalam Pemilu, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di negara ini.
(FZ/011)
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL