Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
LEBAK -Kasus dugaan manipulasi data hasil pemungutan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungkencana, Lebak, Banten, telah menarik perhatian publik. Warga bernama Dede Abdul Khodir mengungkapkan bahwa empat orang PPK dan dua Panwascam di Gunungkencana diduga terlibat dalam pengubahan data suara, yang kemudian diduga dimanipulasi untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
“Dugaan manipulasi data oleh PPK dan Panwascam Gunungkencana mencakup pemindahan perolehan suara dari partai ke calon legislatif tertentu. Selain itu, juga ada dugaan praktik suap antara calon legislatif dengan PPK maupun Panwascam,” ungkap Dede kepada media pada Selasa (27/2/2024).
Menurut Dede, manipulasi data ini terutama terjadi pada data C hasil, yang mengakibatkan penggelembungan suara bagi calon legislatif dari suara partai. Dalam melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Dede membawa sejumlah bukti berupa dokumentasi foto C1 Pleno, C hasil, serta bukti-bukti lain yang dianggap relevan.
“Saya berharap laporan kami segera diproses dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal terhadap dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Gunungkencana. Namun, ia belum dapat memastikan jenis pelanggaran yang terjadi, karena hal itu perlu dikaji lebih lanjut.
“Dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan akan menjadi fokus kajian awal kami. Kami akan meneliti apakah dugaan tersebut melibatkan pelanggaran tindak pidana, administrasi, atau etik,” jelas Dedi.
Sementara warga dan pihak terkait menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari Bawaslu, kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalannya proses pemungutan suara dalam Pemilu, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di negara ini.
(FZ/011)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kunjung
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempelajari penerapan inovasi teknologi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melanjutkan sekaligus memperluas Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah s
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Amplas bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak gan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukunga
PEMERINTAHAN