
Pemimpin Dua Bangsa Serumpun Bertemu: Prabowo Sambut PM Anwar dengan Suasana Kekeluargaan
JAKARTA Perdana Menteri Malaysia Yang Mulia Dato&039 Seri Anwar Ibrahim mendapat sambutan hangat dari Presiden Republik Indonesia Prab
Nasional
BANTUL -Bawaslu Bantul memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi atau yang dikenal sebagai Titiek Soeharto. Kasus ini terkait dengan acara pembinaan penyuluh pertanian dan petani di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul pada 24 Januari lalu. Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengungkapkan bahwa meskipun sudah melakukan serangkaian upaya termasuk pemanggilan terhadap terlapor dan saksi, namun beberapa pihak terkait tidak hadir dalam proses pemanggilan tersebut.
Menurut Didik, Bawaslu Bantul hanya dapat melakukan pemanggilan sebanyak dua kali sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2017, dan tidak dapat melakukan pemanggilan secara paksa setelah itu. Dari delapan saksi yang dipanggil, hanya empat yang hadir, termasuk Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, sementara empat saksi lainnya, termasuk caleg DPR RI Titiek Soeharto, tidak hadir meskipun sudah dipanggil dua kali.
Sebagai hasilnya, Bawaslu Bantul memutuskan untuk menghentikan proses penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye Titiek Soeharto berdasarkan Perbawaslu No 7 Tahun 2022. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M Rifqi Nugroho, menjelaskan bahwa status awal kasus ini adalah temuan dari Bawaslu Bantul, dan setelah melakukan klarifikasi dengan para saksi dan terlapor, serta pembahasan dengan tim Sentra Gakkumdu, Bawaslu Bantul menyimpulkan bahwa masih ada ketidakjelasan dalam kasus ini karena ketidakhadiran saksi-saksi kunci.
Baca Juga:
Dengan adanya kendala tersebut, Bawaslu Bantul menyimpulkan bahwa kasus dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Kementerian Pertanian di SSA belum dapat dilanjutkan ke proses berikutnya. Meskipun demikian, Bawaslu Bantul menegaskan bahwa masih ada potensi pelanggaran tindak pidana pemilu terkait dengan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, yang akan terus mereka awasi dan tinjau lebih lanjut.
(K/09)
Baca Juga:
JAKARTA Perdana Menteri Malaysia Yang Mulia Dato&039 Seri Anwar Ibrahim mendapat sambutan hangat dari Presiden Republik Indonesia Prab
NasionalWASHINGTON DC Kecerdasan buatan (AI) semakin merambah kehidupan manusia dan terus mengalami perkembangan pesat. CEO OpenAI, Sam Altman,
Sains & TeknologiJAKARTA Isu mengenai sah atau tidaknya sholat seseorang, khususnya lakilaki yang mengenakan sarung, ketika bagian betis atau paha terli
AgamaJAKARTA Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak memiliki keterkaitan
PolitikOlehBudiarjo INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat
OpiniJAKARTA Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Kwik Kian Gie, ekonom senior yang pernah menjabat sebagai Menteri Koor
SosokBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Selasa, 29 Juli 2025,
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 29
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 29 Juli
Nasional