
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
Nasional
BANTUL -Bawaslu Bantul memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi atau yang dikenal sebagai Titiek Soeharto. Kasus ini terkait dengan acara pembinaan penyuluh pertanian dan petani di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul pada 24 Januari lalu. Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengungkapkan bahwa meskipun sudah melakukan serangkaian upaya termasuk pemanggilan terhadap terlapor dan saksi, namun beberapa pihak terkait tidak hadir dalam proses pemanggilan tersebut.
Menurut Didik, Bawaslu Bantul hanya dapat melakukan pemanggilan sebanyak dua kali sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2017, dan tidak dapat melakukan pemanggilan secara paksa setelah itu. Dari delapan saksi yang dipanggil, hanya empat yang hadir, termasuk Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, sementara empat saksi lainnya, termasuk caleg DPR RI Titiek Soeharto, tidak hadir meskipun sudah dipanggil dua kali.
Sebagai hasilnya, Bawaslu Bantul memutuskan untuk menghentikan proses penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye Titiek Soeharto berdasarkan Perbawaslu No 7 Tahun 2022. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M Rifqi Nugroho, menjelaskan bahwa status awal kasus ini adalah temuan dari Bawaslu Bantul, dan setelah melakukan klarifikasi dengan para saksi dan terlapor, serta pembahasan dengan tim Sentra Gakkumdu, Bawaslu Bantul menyimpulkan bahwa masih ada ketidakjelasan dalam kasus ini karena ketidakhadiran saksi-saksi kunci.
Dengan adanya kendala tersebut, Bawaslu Bantul menyimpulkan bahwa kasus dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Kementerian Pertanian di SSA belum dapat dilanjutkan ke proses berikutnya. Meskipun demikian, Bawaslu Bantul menegaskan bahwa masih ada potensi pelanggaran tindak pidana pemilu terkait dengan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, yang akan terus mereka awasi dan tinjau lebih lanjut.
(K/09)
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional